APBD Kepri 2026 Berubah, Pendapatan Daerah Naik Rp24 Miliar dalam Rancangan Perubahan

MimbarJurnalis.com, TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (31/8/2026), dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari. Rapat turut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kepri 2026 kepada pimpinan DPRD Kepri untuk selanjutnya dibahas bersama.

Ansar mengatakan tema pembangunan daerah pada Perubahan RKPD 2026 mengusung “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Tema tersebut dijabarkan melalui tiga prioritas pembangunan daerah, yakni akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim dan investasi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan; peningkatan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana; serta pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan pelestarian budaya Melayu.

Pendapatan Daerah Naik Rp24 Miliar

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah Kepri diproyeksikan mengalami kenaikan Rp24,07 miliar.

“Dari yang semula ditargetkan pada APBD Murni 2026 sebesar Rp3.312.655.778.935,00 menjadi Rp3.336.729.263.575,60,” ujar Ansar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp23,19 miliar. Angkanya berubah dari Rp3.544.209.624.327,00 pada APBD murni menjadi Rp3.567.404.686.333,53 dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Berbeda dengan pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah justru diproyeksikan turun Rp878,42 juta.

Pembiayaan daerah yang sebelumnya sebesar Rp231.553.845.392,00 turun menjadi Rp230.675.422.757,93.

Ansar berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD Kepri. Dengan demikian, dokumen tersebut dapat menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kepri 2026.

Ia juga berharap proses penetapan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Kepri berjalan optimal.

Setelah rapat penyampaian perubahan KUA dan PPAS selesai, DPRD Kepri melanjutkan agenda dengan Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025-2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026-2027.

-Arif Adha Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *