Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung dalam Kasus TPPU, Penyidik Telusuri Alur Transaksi

MimbarJurnalis.com, JAKARTA — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih terus diusut.

Febrie diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Ia tiba sekitar pukul 11.01 WIB setelah dijemput dari Rutan KPK dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Saat tiba, Febrie memilih bungkam dan langsung menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dijadwalkan memberikan keterangan dalam proses penyidikan dugaan TPPU.

Febri memastikan Febrie akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah proses praperadilan sebelumnya dinyatakan selesai dan perkara kembali memasuki tahap pokok perkara.

Kejagung Periksa Saksi dari Bank

Selain Febrie, penyidik Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perbankan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU.

Kejagung juga mengklarifikasi sejumlah dokumen dan barang bukti yang sebelumnya diperoleh penyidik dari pihak lain.

Dalam kasus ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto. Sementara Nurman Herin diperiksa sebagai saksi dalam perkara Febrie.

Kasus TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Selain perkara tersebut, Febrie juga masih dikaitkan dengan sejumlah penyidikan lain, termasuk dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang disebut berkaitan dengan peristiwa blackout.

Riky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *