MimbarJurnalis.com, BATAM – Penangkapan Yuwanky di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, membuka babak baru dalam pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam Planet Group Batam.
Bareskrim Polri kini tidak hanya mengusut dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga menelusuri sejumlah aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah empat mobil mewah yang saat ini telah disita dan berada dalam penanganan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Ia belum mengungkap secara rinci hasil penyidikan karena proses hukum masih berlangsung.
“Terhadap perkembangan perkara, saya belum bisa sampaikan karena akan ditindaklanjuti,” kata Eko di Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).
Salah satu fokus pengembangan adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik telah melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika tersebut.
“Tracing asetnya ada, lagi berproses. Dilakukan semua,” ujarnya.
Ferrari hingga Hummer Jadi Sorotan
Penelusuran aset tersebut antara lain menyasar empat mobil mewah yang kini berada di Polda Kepri. Kendaraan yang disita terdiri atas Ferrari, Porsche, Mercedes-Benz, dan Hummer.
Meski demikian, Eko menegaskan penyitaan kendaraan belum otomatis membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang. Penyidik masih harus membuktikan hubungan antara aset tersebut dengan perkara yang tengah diusut.
“Untuk pemilikan empat mobil mewah yang ditahan di Polda Kepri, nanti perlu dibuktikan. Kan baru dilakukan penyitaan,” katanya.
Menurut Eko, dugaan TPPU memang menjadi bagian dari pengembangan perkara. Namun, ia meminta publik bersabar karena penyidik masih bekerja untuk mengungkap keterkaitan aset dan pihak-pihak yang diperiksa.
Ia juga tidak ingin terlalu sering membuka perkembangan penyidikan kepada publik. Menurutnya, pengungkapan informasi secara berlebihan dapat mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan di sejumlah lokasi.
“Saya tidak bisa setiap sedikit ada perkembangan saya sampaikan. Nanti menyulitkan para penyidik dan penyelidikan yang ada di banyak tempat,” ujarnya.
Bareskrim Janji Usut hingga Tuntas
Eko memastikan pengusutan perkara tersebut akan terus dikembangkan. Penanganan kasus tidak akan berhenti pada dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga akan diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan.
“Saya yang jamin perkara ini sampai tuntas,” tegas Eko.
Pengembangan ke ranah TPPU mulai terlihat ketika penyidik menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Yuwanky di Batam.
Sehari sebelum Yuwanky ditangkap, polisi memasang garis polisi di sebuah rumah di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam Kota, pada Rabu (26/8/2026).
Sehari setelah pemasangan garis polisi tersebut, empat mobil mewah terlihat berada di lingkungan Polda Kepri.
Keempat kendaraan itu diduga menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam Planet Group Batam.
Namun, hingga proses penyidikan berjalan, keterkaitan keempat mobil tersebut dengan dugaan TPPU masih harus dibuktikan oleh penyidik.
Tian






