MimbarJurnalis.com, BATAM – Personel Satuan Samapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait pohon dan ranting tumbang yang menghalangi akses pengguna jalan di Jalan Raya Sei Panas, tepatnya di sekitar JPO SDN 002 Sei Panas, Kota Batam.
Penanganan tersebut dilakukan pada Rabu (26 Agustus 2026) mulai pukul 14.15 WIB hingga selesai. Pohon dan ranting tumbang diketahui terjadi setelah hujan disertai angin kencang melanda wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Gulam Ismanullah bersama tiga personel Satuan Samapta Polresta Barelang.
Setibanya di lokasi, personel langsung mengecek kondisi pohon dan ranting yang tumbang serta menghalangi badan jalan. Untuk mempercepat proses evakuasi, petugas menggunakan dua kendaraan dinas roda empat Satuan Samapta dan satu mesin chainsaw.
Pohon dan ranting yang menghambat akses kemudian dipotong. Petugas selanjutnya membersihkan sisa potongan dari badan jalan agar arus lalu lintas kembali berjalan dengan aman dan lancar.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan. Penanganan pohon dan ranting yang tumbang ini dilakukan untuk memastikan akses jalan kembali aman serta tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Penanganan tersebut juga menjadi bentuk respons Polresta Barelang terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat akibat cuaca ekstrem.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kondisi yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, maupun kondisi darurat yang membutuhkan penanganan petugas.
-Arif Adha Saputra






