Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp106 Triliun, Tapi Realisasinya Sudah Tembus Rp117 Triliun

MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 kembali mengalami perubahan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut pagu anggaran terbaru setelah dilakukan penyisiran dan efisiensi kini berada di angka Rp229 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp117 triliun berdasarkan data hingga Kamis (27/8/2026). Artinya, penyerapan anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu telah melampaui separuh dari pagu yang tersedia.

Awalnya, anggaran MBG dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, termasuk pengurangan operasional hari penyaluran, pagu anggaran turun menjadi Rp268 triliun.

Sudaryono kemudian mengatakan pihaknya kembali melakukan penyisiran hingga pagu anggaran MBG menjadi Rp229 triliun. Dengan demikian, anggaran program tersebut telah berkurang sekitar 31,6 persen dari pagu awal.

“Jadi dari Rp268 triliun itu kemudian kami sisir, kami efisiensi menjadi Rp229 triliun. Dari Rp229 triliun itu, terpakailah Rp117 triliun,” ujar Sudaryono kepada wartawan setelah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sementara itu, pemerintah menyiapkan pagu anggaran MBG sebesar Rp240 triliun dalam RAPBN 2027.

Sudaryono mengatakan sekitar 97 persen dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program MBG. Sementara 3 persen lainnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional BGN, termasuk pengawasan serta pembayaran gaji pegawai.

Menurutnya, sebagian pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menerima gaji melalui BGN.

“Kan [SPPG] itu kan statusnya PPPK digaji di tempat kami, jumlah totalnya 30.000 lebih,” pungkas Sudaryono.

Anggaran MBG Masih Masuk Anggaran Pendidikan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian anggaran MBG masih akan masuk dalam Anggaran Pendidikan pada RAPBN 2027.

Hal tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah memisahkan anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Menurut Purbaya, putusan tersebut belum dapat sepenuhnya diterapkan dalam RAPBN 2027 karena pembahasannya bersama DPR sudah berjalan.

Pada Kamis (27/8/2026), Badan Anggaran DPR telah memulai pembahasan RAPBN 2027 bersama pemerintah, termasuk agenda awal pembagian panitia kerja.

“Masih [masuk anggaran pendidikan] kan kewajibannya 2028. Karena sudah keburu dibahas 2027. Kalau diubah, berantakan semuanya. Itu yang harus kami cegah,” ujar Purbaya.

Dengan pagu Rp240 triliun pada 2027, pemerintah masih akan melanjutkan program MBG sekaligus menyiapkan penyesuaian terhadap struktur penganggarannya sebelum batas waktu yang ditetapkan MK.

-Arif Adha Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *