MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi diproyeksikan melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah pada 2026. Kondisi ini menjadi sinyal masih lemahnya tata kelola subsidi energi yang dinilai membuka peluang penggunaan LPG subsidi oleh masyarakat di luar kelompok sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan konsumsi LPG 3 kg sepanjang 2026 mencapai 8,67 juta ton. Angka tersebut setara 108,46 persen dari kuota awal yang ditetapkan sebesar 8 juta ton.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan realisasi penyaluran LPG 3 kg hingga Juli 2026 telah mencapai 5,04 juta ton atau sekitar 63,06 persen dari kuota tahun ini.
“Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG,” ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (27/8/2026).
Proyeksi konsumsi tersebut juga berpotensi kembali meningkat pada 2027. Dalam RAPBN 2027, pemerintah mencanangkan alokasi LPG 3 kg bersubsidi sebesar 8,94 juta ton, naik 11,75 persen dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar 8 juta ton.
Menurut Laode, tingginya konsumsi LPG 3 kg tidak terlepas dari sistem subsidi yang masih bersifat terbuka. Artinya, subsidi diberikan kepada barang sehingga seluruh lapisan masyarakat masih memiliki akses untuk membeli LPG 3 kg.
“Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat,” katanya.
Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) pun terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi. Salah satunya melalui pendataan penerima berbasis web, pemadanan data, serta penyasaran pengguna LPG 3 kg.
PT Pertamina Patra Niaga juga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat validasi data penerima energi bersubsidi.
Kerja sama tersebut menjadi dasar integrasi sistem validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penyaluran LPG 3 kg. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan subsidi diterima masyarakat yang memang berhak.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola subsidi sekaligus menjaga pelayanan energi kepada masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” ujar Mars Ega.
Skema Subsidi Barang Dinilai Bermasalah
Ekonom CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai pembengkakan konsumsi LPG 3 kg menunjukkan kelemahan skema subsidi energi yang diberikan dalam bentuk barang.
Menurutnya, subsidi barang dapat menciptakan distorsi pasar dan membuka peluang masyarakat yang sebenarnya tidak membutuhkan subsidi ikut menikmati LPG bersubsidi.
“Idealnya memang subsidi bukan dalam barang sebab menciptakan distorsi di pasar yang mendorong konsumsi salah sasaran kepada orang yang sebenarnya tidak perlu disubsidi dalam jumlah yang tidak terkontrol,” ujar Ishak.
Ishak menilai subsidi langsung kepada masyarakat dapat menjadi salah satu solusi. Namun, penerapannya membutuhkan data penerima yang akurat serta sistem penyaluran yang mampu melindungi kelompok masyarakat yang berhak.
Ia juga menyoroti persoalan pendataan kependudukan yang dinilai belum ideal. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan fondasi data penerima subsidi benar-benar kuat sebelum beralih ke skema subsidi langsung.
Untuk sektor LPG, Ishak juga mendorong pembangunan jaringan gas kota atau jargas. Infrastruktur tersebut dinilai dapat membuat penggunaan serta tarif energi lebih mudah dikontrol.
Teknologi Bisa Perketat Pengawasan
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai subsidi langsung belum tentu sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Menurutnya, skema subsidi LPG 3 kg yang saat ini berjalan masih dapat dipertahankan dengan catatan pengawasan distribusinya diperkuat.
“(Skema subsidi eksisting) perlu diperkuat penguatan sistem dengan teknologi IT canggih untuk mengawal proses distribusi dari hulu hingga ke konsumen sehingga tepat sasaran. Ini juga perlu disertai dengan law enforcement yang optimal,” kata Hadi.
Ia menilai sistem distribusi yang masih longgar membuka celah kebocoran di berbagai titik. Karena itu, teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memantau distribusi LPG mulai dari tingkat hulu hingga konsumen.
Beberapa teknologi yang dapat dipertimbangkan antara lain radio frequency identification (RFID), global positioning system (GPS), fingerprint, hingga retina scan.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman menilai pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi LPG 3 kg.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran subsidi di wilayah masing-masing berjalan sesuai sasaran. Pembinaan terhadap pangkalan LPG juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Perlu pengawasan yang lebih ketat dalam penyaluran dengan melibatkan pemda juga. Termasuk pembinaan yang terus menerus ke pangkalan LPG sebagai ujung tombak penyaluran LPG subsidi,” ujarnya.
Dengan proyeksi konsumsi yang terus meningkat, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tidak semakin membebani anggaran negara sekaligus tetap menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
-Arif Adha Saputra






