MimbarJurnalis.com, MEDAN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada kegiatan belajar mengajar di Sumatera Utara. Seluruh sekolah di wilayah tersebut menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 16 hingga 21 Oktober 2026 sebagai langkah untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa.
Kebijakan ini menjadi perhatian di tengah memburuknya kondisi udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Aktivitas belajar yang biasanya berlangsung di ruang kelas untuk sementara dialihkan ke rumah guna membantu melindungi kesehatan peserta didik.
Informasi mengenai penerapan PJJ tersebut diberitakan pada Kamis (15/10/2026), setelah Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengeluarkan edaran terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran.
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Pendidikan
Kabut asap menjadi tantangan bagi dunia pendidikan karena dapat mengganggu aktivitas harian siswa dan tenaga pengajar. Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, kondisi udara yang buruk juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak.
Melalui pembelajaran jarak jauh, kegiatan belajar diharapkan tetap berjalan meskipun siswa tidak hadir secara langsung di sekolah.
Orang tua juga diminta memberikan perhatian terhadap kegiatan belajar anak selama PJJ berlangsung, termasuk membantu memastikan tugas dan materi pembelajaran tetap diikuti dari rumah.
Kesehatan Siswa Jadi Perhatian
Peralihan pembelajaran ke rumah menunjukkan pentingnya mempertimbangkan kondisi lingkungan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sekolah dan pemerintah daerah perlu menyesuaikan kegiatan belajar dengan situasi yang dapat memengaruhi keselamatan serta kesehatan siswa.
Di sisi lain, pelaksanaan PJJ juga membutuhkan koordinasi antara guru, orang tua, dan peserta didik agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.
Penerapan PJJ hingga 21 Oktober 2026 diharapkan dapat membantu mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa selama kondisi tersebut masih menjadi perhatian.
Kaka Raditya






