Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Perubahan Status Guru PPPK dan Rekrutmen Guru Baru

MimbarJurnalis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan penataan status guru secara nasional mulai 2027. Kebijakan yang diumumkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini mencakup pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, penataan status guru PPPK, hingga rencana rekrutmen ratusan ribu guru baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pemerintah menyebut langkah ini bertujuan memberikan kepastian status bagi guru sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan nasional. <Cite refs={[“turn515304search0″,”turn515304search1”]}/>

242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian

Salah satu poin dalam rencana penataan tersebut adalah pengangkatan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Menurut Abdul Mu’ti, pengangkatan itu direncanakan menggunakan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status para guru tersebut juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperjelas status kepegawaian guru dan memperkuat tata kelola tenaga pendidik secara bertahap. <Cite refs={[“turn515304search0″,”turn515304search1”]}/>

Ratusan Ribu Guru PPPK Masuk Rencana Penataan

Selain guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga merencanakan penataan terhadap 936.316 guru PPPK. Proses pengalihan status menjadi pegawai pemerintah pusat dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 2027 hingga 2029.

Pemerintah juga membuka peluang pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bagi mereka yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan administrasi.

Dengan demikian, rencana penataan ini tidak berarti seluruh guru PPPK otomatis diangkat menjadi PNS. Pengalihan status tersebut tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. <Cite refs={[“turn515304search1”]}/>

Pemerintah Siapkan Rekrutmen 464.856 Guru Baru

Di sisi lain, pemerintah memetakan kebutuhan tenaga pendidik nasional dan menyiapkan rekrutmen 464.856 guru baru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tahap awal rekrutmen direncanakan dimulai pada 2027, sedangkan penugasan perdana guru baru sebagai pegawai pemerintah pusat direncanakan berlangsung pada 2028.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan guru di berbagai wilayah sekaligus mendukung keberlanjutan proses belajar mengajar di sekolah.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN atau honorer untuk mencegah kekosongan tenaga pengajar selama masa transisi. <Cite refs={[“turn515304search1”]}/>

Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Penataan status guru mulai 2027 menjadi perkembangan penting bagi tenaga pendidik, terutama guru PPPK paruh waktu dan guru non-ASN yang masih menunggu kepastian status.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara bertahap. Guru perlu memperhatikan ketentuan resmi terkait status kepegawaian, persyaratan administrasi, serta mekanisme pengalihan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Rencana tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan tenaga pendidik dan menjaga layanan pendidikan tetap berjalan selama proses penataan berlangsung.

Informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan pelaksanaan teknis selanjutnya perlu mengacu pada pengumuman resmi Kemendikdasmen dan instansi terkait.

Kaka Raditya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *