Bulog Jadi Raja Beras? Kebijakan Prabowo Bikin Petani Untung, Penggilingan Malah Terjepit

MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Arah kebijakan ekonomi Indonesia pada era Presiden Prabowo Subianto dinilai bergerak menuju kapitalisme negara atau state capitalism. Perubahan tersebut terlihat dari semakin besarnya peran pemerintah dalam aktivitas ekonomi, termasuk dalam industri perberasan nasional.

Arah tersebut salah satunya tercermin dari kebijakan pemerintah terhadap penyerapan gabah dan beras petani melalui Perum Bulog. Sejak 2025, Bulog tidak lagi sekadar berperan sebagai pembeli akhir, tetapi didorong menjadi pembeli awal sekaligus salah satu pembeli terbesar gabah dan beras petani.

Dalam kebijakan tersebut, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Penyerapan Bulog juga dilakukan tanpa persyaratan kualitas seperti sebelumnya.

Kebijakan ini dinilai memberikan keuntungan bagi petani karena mereka mendapatkan kepastian harga. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan persoalan baru bagi penggilingan dan produsen beras swasta.

Target pengadaan Bulog yang besar membuat persaingan mendapatkan gabah semakin ketat. Pada 2025, Bulog ditargetkan menyerap 3 juta ton setara beras, sedangkan target 2026 meningkat menjadi 4 juta ton.

Target tersebut bahkan berhasil dilampaui pada 2025. Penyerapan beras Bulog mencapai sekitar 3,437 juta ton setara beras atau 114,6 persen dari target.

Stok beras Bulog pun meningkat tajam. Pada Mei 2025, stok mencapai sekitar 4 juta ton dan kembali mencatat rekor sekitar 5 juta ton pada 23 April 2026.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam menjaga cadangan beras sekaligus mendukung klaim swasembada beras.

Penggilingan Padi Mulai Tertekan

Di balik keberhasilan tersebut, terdapat persoalan yang dihadapi pelaku usaha perberasan. Harga gabah yang terus berada di atas HPP membuat penggilingan dan produsen beras kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga yang sesuai.

Persoalan semakin rumit karena harga jual beras di tingkat konsumen juga dibatasi melalui harga eceran tertinggi (HET).

Ketika harga gabah sebagai bahan baku meningkat, produsen sebenarnya membutuhkan ruang untuk menaikkan harga beras. Namun, batas HET membuat ruang tersebut menjadi terbatas.

Kondisi itu membuat sebagian produsen beras kesulitan menjual produknya melalui ritel modern karena berisiko mengalami kerugian.

Salah satu strategi yang ditempuh sejumlah pelaku usaha adalah memproduksi beras fortifikasi yang tidak berada dalam regulasi HET. Namun, tidak semua produsen memiliki kemampuan untuk memproduksi beras jenis tersebut.

Harga Beras Naik di Tengah Stok Melimpah

Paradoks lain muncul ketika stok beras pemerintah berada pada level tinggi, tetapi harga beras di masyarakat tetap mengalami kenaikan.

Harga beras bahkan menjadi salah satu penyumbang inflasi sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya stok pemerintah belum otomatis membuat pasokan beras di seluruh wilayah menjadi lebih murah dan mudah diperoleh.

Di sejumlah wilayah, terutama zona II dan III di Indonesia bagian timur, pasokan beras masih menghadapi persoalan. Sementara itu, operasi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dinilai belum memiliki volume yang cukup besar untuk memberikan pengaruh signifikan terhadap harga pasar.

Produsen Beras Swasta Terancam

Tekanan terhadap pelaku usaha juga tercermin dari kinerja sejumlah perusahaan beras. PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) tercatat mengalami kerugian Rp34,24 miliar pada 2025. Sementara PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) mengalami kerugian Rp3,69 miliar.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa tingginya aktivitas pemerintah melalui Bulog dapat memberikan dampak berbeda kepada pelaku industri.

Ketika peran Bulog dalam volume bisnis perberasan nasional meningkat, ruang bagi pelaku usaha swasta berpotensi semakin menyempit.

Terlebih, penggilingan dan produsen yang mampu bertahan melalui kemitraan dengan Bulog disebut hanya sekitar 2.000–3.000 dari lebih dari 170 ribu penggilingan.

Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan perberasan nasional. Di satu sisi, pemerintah berhasil memperkuat cadangan beras dan memberikan kepastian harga kepada petani. Namun di sisi lain, pelaku penggilingan dan produsen swasta menghadapi tekanan akibat tingginya harga bahan baku dan keterbatasan harga jual.

Perubahan tersebut akhirnya menjadi bagian dari perdebatan mengenai semakin besarnya peran negara dalam perekonomian Indonesia di era Prabowo Subianto.

-Arif Adha Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *