MimbarJurnalis.com, MAKASSAR – Aksi kekerasan jalanan di Makassar, Sulawesi Selatan, kian menjadi sorotan setelah rangkaian tawuran, pembusuran, begal, dan penyerangan menggunakan senjata tajam menimbulkan korban jiwa sepanjang 2026. DPRD Makassar pun mendesak kepolisian memperkuat penindakan dan pencegahan agar warga tidak terus dihantui keresahan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat 11 kasus geng motor dan tawuran di Makassar sejak Januari hingga Oktober 2026. Sejumlah peristiwa berujung fatal, termasuk tawuran di Kandea III, Kecamatan Tallo, pada September serta bentrokan di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Oktober.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, meminta kepolisian bertindak tegas terhadap kelompok yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kepolisian harus bertindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Makassar. Tidak boleh setengah-setengah. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, sudah mengancam keselamatan warga Kota Makassar,” kata Muchlis, dikutip dari Tribun Timur, Senin (19/10/2026).
Tawuran hingga Begal, Kekerasan Jalanan Terus Berulang
Rangkaian kejadian sepanjang 2026 memperlihatkan beragam bentuk kekerasan jalanan di Makassar. Peristiwa yang tercatat meliputi tawuran antarkelompok, penyerangan menggunakan busur dan senjata tajam, hingga aksi begal yang diduga melibatkan anggota geng motor.
Pada 30 Januari, tawuran di Kandea, Kecamatan Tallo, menewaskan Basir Daeng Ngalle (42), yang terkena anak panah saat berusaha melerai pertikaian. Polisi kemudian menangkap tiga pelaku pada awal Februari.
Kasus pembusuran kembali terjadi pada 1 April di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini. Seorang warga diserang menggunakan anak panah hingga terkena bagian leher. Polisi menangkap sejumlah terduga pelaku dalam proses penyelidikan.
Pada 9 Mei, polisi membubarkan tawuran di Jalan Inspeksi Kanal, Panakkukang, yang dilaporkan melibatkan sekitar 200 orang menggunakan sepeda motor. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk busur, anak panah, senjata tajam, bom molotov, dan sepeda motor.
Kekerasan juga muncul dalam kasus dugaan begal pada Mei serta penyerangan warga di kawasan Maccini Pasar Malam. Dalam beberapa kejadian berikutnya, polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam bentrokan dan penyerangan.
Memasuki Agustus dan September, bentrokan kembali terjadi di Mariso, Bontoala, Jalan Ratulangi, Boulevard, dan Jalan Anoang. Sejumlah kejadian melibatkan aksi saling serang menggunakan batu dan busur, bahkan disertai pembakaran sepeda motor.
Dua Tawuran Maut Jadi Sorotan
Dua peristiwa pada September dan Oktober menjadi perhatian karena menimbulkan korban jiwa.
Pada 27 September, Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan ketika polisi membubarkan tawuran di Kandea III, Kecamatan Tallo. Polisi menyelidiki penyebab kematian tersebut sekaligus memeriksa apakah tindakan anggotanya telah sesuai prosedur.
Berikutnya, tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada 4 Oktober menewaskan Muhammad Akmal (24). Seorang remaja berusia 16 tahun juga mengalami luka berat. Polisi mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Rangkaian kejadian ini memperkuat desakan agar penanganan kekerasan jalanan tidak hanya dilakukan setelah bentrokan terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang terukur.
DPRD Desak Patroli dan Penindakan Diperkuat
Muchlis meminta kepolisian meningkatkan patroli serta mengantisipasi potensi bentrokan sebelum menimbulkan korban. Ia juga mendorong pemerintah kota, tokoh masyarakat, dan tokoh politik ikut menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kelompok atau pengendara yang menunjukkan indikasi konkret aktivitas berbahaya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Jadi, solusinya adalah pencegahan. Meskipun belum melakukan kejahatan, kalau ada indikasi yang mengarah ke sana, harus dilakukan pemeriksaan sesuai aturan. Jangan menunggu sampai kejahatan terjadi,” ujarnya.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, turut menilai bahwa penanganan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan kepolisian. Ia mendorong sinergi antara pemerintah, kepolisian, DPRD, dan masyarakat.
Supratman juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan yang meresahkan warga.
Kapolda Sulsel Pilih Pendekatan Persuasif, Penindakan Bisa Ditingkatkan
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Awal Chairuddin menyatakan bahwa penanganan kriminalitas jalanan masih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog selama eskalasinya berada pada level dua dan tiga dari enam skala penindakan.
Awal juga meminta dukungan masyarakat serta tokoh setempat untuk mendorong ajakan damai dan mencegah konflik meluas. Namun, kepolisian akan meningkatkan langkah penindakan apabila pemantauan menunjukkan eskalasi kriminalitas jalanan semakin tinggi.
Di tengah keresahan warga dan desakan DPRD, penanganan kekerasan jalanan menjadi tantangan bagi kepemimpinan Kapolda Sulsel yang baru. Perpaduan antara patroli, pencegahan, pendekatan kepada masyarakat, pengawasan keluarga, dan penegakan hukum diharapkan mampu menekan aksi tawuran serta kriminalitas jalanan di Makassar.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret agar jalanan dan lingkungan permukiman kembali aman, tanpa harus terus dibayangi bentrokan yang berpotensi merenggut korban jiwa.
Kaka Raditya












