Viral Rumah Perwira TNI AD Diduga Dipakai untuk Judi Online, Maruli: Kami Tindak Tegas

MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Dugaan adanya aktivitas judi online (judol) di sebuah rumah yang disebut milik perwira TNI Angkatan Darat (AD) di kawasan Kompleks KPAD, Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan warganet. Video yang memperlihatkan sejumlah komputer dan monitor di dalam rumah tersebut beredar di media sosial.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya akan merespons cepat apabila menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan personel TNI AD.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat ditemui awak media di Kompleks Istana, Rabu (7/10/2026).

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat,” tegas Maruli.

Video Rumah di Cijantung Jadi Sorotan

Sebelumnya, akun media sosial Badan Perwakilan Netizen 2 mengunggah video yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan rumah milik seorang perwira TNI AD.

Rumah tersebut disebut berada di Kompleks KPAD, Jalan Sederhana, Cijantung, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, seseorang mempertanyakan aktivitas di dalam rumah yang berpagar tinggi tersebut. Ia menduga tempat itu digunakan untuk aktivitas judi online.

“Wah ini ada yang nggak beres nih, pantesan pagarnya tinggi. Ini kayak judi online ini. Jangan ada yang keluar rumah,” ujar seseorang dalam video tersebut.

Video itu juga memperlihatkan sejumlah perangkat komputer, monitor, dan PC yang tampak digunakan oleh beberapa orang.

Orang yang merekam video tersebut kemudian meminta agar tidak ada orang yang keluar dari rumah tersebut sembari menyebut petugas sedang dipanggil.

Direkam 4 Oktober, Isi Video Picu Pertanyaan

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa video direkam pada 4 Oktober 2026. Perekam mengaku telah mencurigai aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut meski lokasinya berada di dalam kompleks yang dihuni personel militer.

“Nggak bener ini, nggak bener kalian,” ucapnya dalam video.

Hingga kini, informasi mengenai dugaan rumah tersebut digunakan sebagai markas judi online masih berupa dugaan yang beredar di media sosial. Belum ada keterangan resmi yang membuktikan bahwa perangkat komputer yang terlihat dalam video digunakan untuk aktivitas judi online.

KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan, TNI AD akan mengambil tindakan apabila terdapat laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum oleh personelnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas sorotan publik sekaligus menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi, bukan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *