Pemprov Kepri Waspadai Modus TPPO Berkedok Lowongan Kerja dan Beasiswa ke Luar Negeri

Mimbarjurnalis.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (07/07/2026).

Rapat bertema “Peningkatan Kapasitas SDM yang Terkait Langsung Pencegahan TPPO Kewenangan Provinsi Kepulauan Riau” itu dihadiri Sekretaris II Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Taswin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan enam sub gugus tugas selama Semester I Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan strategi pelaksanaan program pada Semester II Tahun 2026 hingga Tahun 2027.

Dalam arahannya, Misni menegaskan bahwa keberadaan Gugus Tugas TPPO merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang. Menurutnya, posisi Kepri sebagai wilayah kepulauan sekaligus daerah perbatasan menjadikan provinsi ini memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik TPPO.

“Kepri merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kondisi ini menjadikan kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi agar mampu mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif,” ujar Misni.

Ia menekankan, keberhasilan pencegahan dan penanganan TPPO tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui evaluasi ini kita dapat melihat realisasi program setiap sub gugus tugas sekaligus menyusun langkah perbaikan agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO pada 2026 hingga 2027 semakin optimal,” katanya.

Misni menjelaskan enam sub gugus tugas yang menjadi ujung tombak penanganan TPPO, yakni Sub Gugus Tugas Pencegahan yang berfokus pada penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat; Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Kesehatan yang memberikan layanan pemulihan fisik bagi korban; Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial yang menangani pemulihan psikologis, trauma healing, dan konseling; Sub Gugus Tugas Pemulangan dan Reintegrasi Sosial yang memfasilitasi pemulangan korban ke daerah asal; Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan; serta Sub Gugus Tugas Pengembangan Norma Hukum dan Kerja Sama.

Menutup arahannya, Misni mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang, khususnya tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Mari bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” ajaknya.

Sementara itu, mewakili Kapolda Kepulauan Riau, Kombes Pol Taswin menyampaikan bahwa rapat evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Gugus Tugas TPPO.

“Melalui evaluasi ini kita memperoleh berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pencegahan dan penanganan TPPO sehingga pelaksanaan tugas pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” ujar Taswin.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut semakin memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan data DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau, hingga Tahun 2026 tercatat sebanyak 181 kasus perlindungan perempuan yang ditangani, dengan 51 di antaranya merupakan kasus TPPO. Sementara dari 332 kasus perlindungan anak yang ditangani, sebanyak 16 kasus merupakan kasus TPPO.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BP3MI Kepulauan Riau Imam Riyadi, Guntur Sakti, Doli Boniara, Mahadi Rahman, James Simon Pattikawa, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, perwakilan Korem 033/Wira Pratama, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *