Dugaan Pengeroyokan Aktivis PMII Riau Jadi Sorotan, PC PMII Inhil Minta Hukum Ditegakkan

MimbarJurnalis.com, PEKANBARU – Gelombang kecaman terhadap dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, terus bermunculan. Kali ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan sikap tegas dengan mengecam dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah warung kopi milik korban di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru, Minggu (5/7/2026).

PC PMII Inhil menilai dugaan insiden tersebut bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi juga menyangkut rasa aman bagi aktivis dan masyarakat serta pentingnya penegakan hukum yang adil.

Dalam pernyataan sikapnya, organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus secara profesional dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kekerasan Dinilai Ancam Ruang Demokrasi

Ketua PC PMII Indragiri Hilir Zulfikar, menyatakan dugaan kekerasan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau menjadi perhatian serius bagi seluruh kader PMII di Provinsi Riau.

Menurutnya, setiap dugaan tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan rasa takut serta menjadi preseden buruk apabila tidak ditangani secara serius.

“Kami mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Sahabat Supriadi. Ini adalah ancaman terhadap kebebasan berorganisasi dan ruang demokrasi. Kami mendesak Kapolda Riau beserta jajaran agar segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis

Selain menyampaikan kecaman, PC PMII Inhil juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap kader PMII yang, menurut organisasi tersebut, perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Mereka berharap kepolisian menunjukkan ketegasan dalam menangani setiap dugaan tindak kekerasan maupun aksi premanisme agar situasi keamanan tetap kondusif.

Sampaikan Tiga Tuntutan

Melalui pernyataan resminya, PC PMII Indragiri Hilir menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum, yaitu:

  • Mendesak Kepolisian Daerah Riau segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
  • Meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
  • Meminta adanya jaminan keamanan bagi aktivis, mahasiswa, dan masyarakat dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

PC PMII Inhil juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum bersama jajaran PMII se-Riau hingga terdapat kepastian hukum.

“Hukum tidak boleh kalah oleh premanisme. Kami akan tetap berada di garis terdepan mengawal proses hukum ini hingga seluruh pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan di Bumi Lancang Kuning,” demikian pernyataan sikap PC PMII Indragiri Hilir.

Hingga kini, penanganan perkara masih berlangsung. Publik berharap proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, yakni setiap orang dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *