MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 10. Kebijakan ini rencananya diterapkan secara bertahap mulai tahun ini dengan tujuan membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembatasan tersebut bukan berarti pemerintah memperketat subsidi secara keseluruhan. Pemerintah ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Purbaya menyebut tahap awal pembatasan akan menyasar masyarakat yang masuk desil 10. Pemerintah masih menghitung besaran penghematan yang bisa diperoleh, tetapi estimasi sementara mencapai sekitar 10 persen.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya di Gedung DPR, Kamis (20/8/2026).
Pembatasan BBM Subsidi Dilakukan Bertahap
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi.
Sebelumnya, pemerintah juga membahas pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Purbaya mengatakan penerapannya dilakukan secara bertahap dan sistem yang dimiliki Pertamina dinilai dapat mendukung mekanisme pembatasan tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 19 Agustus 2026 menegaskan pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam tahap pembahasan. Dengan demikian, distribusi Pertalite masih berjalan seperti biasa sampai kebijakan baru diputuskan.
Pemerintah Incar Penghematan Subsidi
Purbaya mengatakan pemerintah masih melakukan penghitungan secara rinci terkait dampak fiskal kebijakan tersebut.
Namun, estimasi awal menunjukkan potensi penghematan berada di kisaran sepersepuluh atau sekitar 10 persen.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Jika digabung dengan kompensasi, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk ketahanan energi mencapai sekitar Rp381,3 triliun.
Kebijakan pembatasan diharapkan dapat mengurangi subsidi yang dinikmati kelompok masyarakat yang dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Kuota BBM Subsidi 2027 Juga Dipangkas
Tekanan terhadap konsumsi BBM subsidi tidak berhenti pada pembatasan kelompok penerima.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan volume BBM jenis tertentu bersubsidi sekitar 20,09 juta kiloliter. Angka tersebut turun sekitar 58,5 persen dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter.
Kementerian Keuangan menyebut pengurangan volume tersebut masih berkaitan dengan kebijakan pengendalian konsumsi BBM subsidi, termasuk rencana pengendalian konsumsi Pertalite.
Dengan kombinasi pembatasan penerima dan pengendalian volume, pemerintah berupaya membuat belanja subsidi energi lebih terkendali.
Desil 9 dan 10 Tak Selalu Berarti Orang Super Kaya
Namun, rencana pembatasan Pertalite berdasarkan desil juga memunculkan kekhawatiran.
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky mengingatkan bahwa kelompok desil 9 dan 10 tidak seluruhnya merupakan masyarakat super kaya.
Desil merupakan pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 9 dan 10 berarti kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yang secara keseluruhan mencakup sekitar 20 persen populasi.
Dilansir motorplus, Jumat (21/8/2026), menurut Riefky, sebagian kelompok kelas menengah juga berada dalam dua desil tersebut. Ia memperkirakan sekitar 19 persen dari kelompok desil 9 dan 10 masih merupakan kelas menengah, sementara kelompok kelas atas sekitar 1 persen.
Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri apabila pembatasan Pertalite diterapkan secara langsung kepada seluruh masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Kelas Menengah Bisa Ikut Tertekan
Jika masyarakat kelas menengah kehilangan akses terhadap BBM subsidi, biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga berpotensi meningkat.
Riefky menilai kondisi tersebut dapat semakin menekan daya beli kelas menengah yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan ekonomi.
Masalah lainnya, masyarakat kelas menengah tidak selalu masuk kategori penerima bantuan sosial. Mereka berpotensi berada di posisi tidak lagi mendapatkan subsidi BBM, tetapi juga tidak memenuhi kriteria untuk memperoleh bansos.
Jika biaya hidup meningkat sementara pendapatan tidak bertambah, konsumsi rumah tangga berpotensi ikut melemah.
Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pelemahan konsumsi juga dapat berdampak pada aktivitas usaha dan pada akhirnya penerimaan pajak.
Karena itu, kebijakan pembatasan BBM subsidi kini menghadapi dua kepentingan sekaligus: pemerintah ingin subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran lebih hemat, sementara mekanisme penerapannya harus memastikan kelompok kelas menengah tidak ikut menjadi korban salah sasaran.
Pertanyaan besarnya: apakah pembatasan Pertalite untuk desil 10 akan benar-benar menghemat anggaran tanpa semakin menekan daya beli masyarakat?
Danang






