Bos THM Planet Batam Yuwanky Jadi DPO, Polisi Sebut Kabur ke Singapura

MimbarJurnalis.com, BATAM – Kasus dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam terus berkembang. Setelah Basri Lewaimang ditangkap di Malaysia, kini Bareskrim Polri menetapkan Yuwanky alias Yuwanki sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yuwanky disebut polisi diduga memiliki peran penting dalam perkara tersebut. Ia diduga merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus terlibat dalam penyediaan berbagai jenis narkotika bersama Basri Lewaimang.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam dokumen DPO, Yuwanky juga dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi tertanggal 14 Agustus 2026.

Polisi Sebut Yuwanky Kabur ke Singapura

Bareskrim Polri kini melakukan pengejaran terhadap Yuwanky yang disebut telah melarikan diri ke Singapura.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol dalam upaya melacak keberadaan tersangka.

Penetapan Yuwanky sebagai DPO menjadi babak baru dalam pengusutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret sejumlah tempat hiburan malam di Batam.

Polisi kini memburu Yuwanky setelah sebelumnya berhasil menangkap Basri Lewaimang di Malaysia.

Diduga Pemilik THM Sekaligus Bandar Narkoba

Dalam pengembangan perkara, penyidik menduga Yuwanky memiliki peran sebagai pemilik THM Planet Batam.

Ia juga diduga terlibat dalam penyediaan dan peredaran berbagai jenis narkotika bersama Basri Lewaimang.

Namun, penyidik masih terus mendalami sejauh mana peran masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam.

Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan tempat hiburan, penyediaan narkotika, hingga jaringan peredarannya.

Tak Hanya Narkoba, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang

Kasus yang menjerat Yuwanky tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam dokumen DPO, ia juga dikaitkan dengan dugaan TPPU yang diduga memiliki tindak pidana asal narkotika.

Penyidik kini berupaya menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Penelusuran ini mencakup dugaan perputaran uang, aset, transaksi keuangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan perkara tersebut berpotensi membuka fakta baru mengenai struktur jaringan yang diduga beroperasi di balik bisnis tempat hiburan malam di Batam.

Setelah Basri Ditangkap di Malaysia, Kini Yuwanky Diburu

Penetapan Yuwanky sebagai DPO terjadi setelah Bareskrim Polri lebih dahulu menangkap Basri Lewaimang di Malaysia.

Basri sebelumnya masuk dalam daftar buronan dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di sejumlah THM di Batam.

Dengan tertangkapnya Basri, penyidik kini memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan perkara dan menelusuri dugaan jaringan yang melibatkan berbagai pihak.

Sementara itu, pengejaran terhadap Yuwanky terus dilakukan.

Polisi bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk melacak keberadaan tersangka yang disebut berada di Singapura.

Polisi Bongkar Struktur Jaringan dan Aliran Uang

Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dugaan peredaran narkotika.

Penyidik akan mendalami sejumlah aspek, mulai dari:

* Struktur pengelolaan THM yang diduga terkait dalam perkara.
* Dugaan peran para tersangka dalam penyediaan dan peredaran narkotika.
* Aliran uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
* Dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.
Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengejaran terhadap Yuwanky kini menjadi salah satu fokus pengembangan perkara. Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan sejumlah pihak.

Kasus narkotika yang menyeret dunia hiburan malam Batam ini pun belum selesai. Setelah satu buronan berhasil diamankan di Malaysia, perhatian kini tertuju pada keberadaan Yuwanky alias Yuwanki yang disebut telah melarikan diri ke Singapura dan kini masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri.

Rom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *