MimbarJurnalis.com, BATAM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Pada Kamis (17/9/2026), Polresta Barelang bersama TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, KLHK, dan masyarakat berjibaku menangani kebakaran di kawasan Sembulang, Kecamatan Galang, serta Tembesi Lama, Kecamatan Sagulung.
Di wilayah hukum Polsek Galang, kebakaran terdeteksi sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan hutan Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel piket SPKT dan piket Pawas Polsek Galang langsung bergerak ke lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Batam dan Manggala Agni untuk mempercepat proses pemadaman.
Pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Doni, bersama enam personel Polsek Galang. Tim juga mendapat dukungan dari 16 aparatur desa dan masyarakat setempat.
Dengan menggunakan satu unit selang pemadam atau jet shooter, serta peralatan manual seperti parang dan perlengkapan lapangan, tim gabungan berupaya menjinakkan api.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kobaran api di kawasan Sembulang Hulu berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 20.50 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pengecekan lokasi, pendataan saksi, dokumentasi serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Karhutla Tembesi Lama Ditangani hingga Malam
Sementara itu, penanganan Karhutla juga berlangsung di wilayah hukum Polsek Sagulung. Petugas melakukan pemantauan dan pemadaman sejak pukul 06.30 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Tembesi Lama RT 03/RW 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Hasil pengecekan petugas menemukan masih adanya bara api dan kepulan asap di sejumlah titik. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara berkelanjutan.
Operasi dipimpin Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, didampingi Kanit Intelkam Polsek Sagulung, Ipda Masri.
Personel gabungan yang terlibat antara lain Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, KLHK, Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Batara Biru Polsek Sagulung, piket IK, serta personel Polsek Sagulung.
Kolaborasi lintas instansi diperlukan lantaran sejumlah titik api sulit dijangkau. Kondisi medan dan keterbatasan sumber air juga menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
Tiga Titik Api Terdeteksi
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan tiga titik kebakaran. Titik di Tembesi Lama berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, dua lokasi lainnya masih terpantau memiliki aktivitas api, yakni kawasan Muka Kuning (Dormitori) dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Tim tetap melakukan pemantauan terhadap kedua lokasi tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KLHK, operasi pemadaman lanjutan dijadwalkan pada Jumat (18/9/2026) melalui akses wilayah Mangsang.
Penentuan akses tersebut mempertimbangkan jarak lokasi, kondisi medan serta ketersediaan sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran
Polresta Barelang menegaskan penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Kepolisian juga melakukan langkah penyelidikan awal melalui pendataan saksi, dokumentasi lokasi dan pelaporan secara berjenjang.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui penyebab terjadinya kebakaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran kembali.
Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kejadian darurat. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Tian






