MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Kabar terbaru bagi para guru PPPK di Indonesia. Pemerintah membuka peluang bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2027.
Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa perubahan status dari PPPK menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis.
Guru PPPK yang berminat menjadi PNS tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Guru berstatus P3K akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027. Mekanismenya adalah melalui seleksi, bukan peningkatan otomatis,” ujar Qodari.
Tak Lolos Seleksi, Status Tetap PPPK
Qodari menjelaskan, guru PPPK yang mengikuti seleksi tetapi belum berhasil lolos tidak akan kehilangan statusnya.
Mereka tetap berstatus sebagai guru PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan sistem jenjang karier guru yang lebih teratur dalam satu sistem nasional.
Menurut Qodari, setiap kebijakan yang memperkuat posisi guru merupakan bagian penting dalam investasi untuk masa depan pendidikan Indonesia.
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Kabar baik lainnya datang bagi guru PPPK paruh waktu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Perubahan status tersebut disebut dilakukan secara otomatis tanpa melalui tes.
Namun, mekanisme berbeda berlaku bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS.
Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi seperti peserta lainnya dan memenuhi persyaratan sebagai PNS.
Semua Lewat Jalur Seleksi
Pemerintah menegaskan peluang menjadi PNS akan dibuka melalui jalur seleksi.
Artinya, baik guru PPPK maupun peserta dari luar PPPK yang memenuhi persyaratan tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan ini menjadi perhatian besar bagi tenaga pendidik karena membuka peluang baru dalam jenjang karier guru mulai 2027.
Bagi guru PPPK yang ingin menjadi PNS, persiapkan diri sejak sekarang. Tahun 2027 disebut akan menjadi kesempatan baru untuk mengikuti seleksi CPNS guru!
Riky






