HH Club Batam Digerebek Bareskrim, Ditemukan Brankas Besar Berisi Ekstasi

MimbarJurnalis.com, BATAM – Aktivitas di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, kawasan Jodoh, Kota Batam, mendadak terhenti setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebuah brankas berukuran besar yang disebut berisi narkotika jenis ekstasi. Namun, jumlah pil yang ditemukan belum disampaikan karena penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan temuan tersebut.

“Ya, isinya ekstasi,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Digerebek Sekitar Pukul 01.00 WIB

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi dilakukan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri.

Tim tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen, Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian lokasi hingga menemukan brankas berukuran besar yang diduga digunakan untuk menyimpan ekstasi.

Jumlah Ekstasi Belum Diungkap

Meski memastikan brankas tersebut berisi ekstasi, Bareskrim Polri belum mengungkap jumlah pil yang disita.

Penyidik masih melakukan inventarisasi dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan dalam operasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah serta jenis barang bukti sebelum kepolisian menyampaikan keterangan lebih lengkap kepada publik.

Puluhan Orang Diamankan

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa puluhan orang dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam keterangan yang beredar, jumlah orang yang diamankan disebut mencapai 53 orang, terdiri dari pihak yang diperiksa sebagai tersangka maupun saksi.

Namun, terdapat pula informasi lapangan yang menyebut angka 32 orang. Perbedaan angka tersebut menunjukkan proses pendataan masih berlangsung dan belum seluruh status orang yang diamankan ditetapkan secara final.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diperiksa, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Dugaan Keterlibatan Manajemen Masih Didalami

Bareskrim Polri juga menyebut dugaan peredaran narkoba tersebut diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam.

Meski demikian, konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak masih dalam proses pemeriksaan.

Karena itu, belum seluruh informasi mengenai siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana dugaan peredaran narkoba tersebut berlangsung dapat disampaikan kepada publik.

Brigjen Eko mengatakan Bareskrim akan menyampaikan kronologi serta rincian barang bukti setelah proses pemeriksaan selesai.

HH Club Masih Dipasangi Garis Polisi

Pantauan di lokasi pada Senin siang menunjukkan aktivitas di HH Club masih terhenti.

Akses menuju bagian dalam tempat hiburan tersebut tampak tertutup. Garis polisi terpasang di bagian depan lokasi, menandakan proses pemeriksaan dan penanganan perkara masih berlangsung.

Suasana tersebut berbeda dari aktivitas malam hari yang biasanya berlangsung di lokasi tersebut.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga terlihat memperhatikan proses penanganan aparat.

Bukan Kali Pertama HH Club Disorot

Penggerebekan ini kembali menempatkan aktivitas tempat hiburan malam di Batam dalam sorotan, khususnya terkait dugaan peredaran narkotika.

Sebelumnya, pada Juni 2026, Polda Kepri juga menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan transaksi narkoba yang dikaitkan dengan HH Club. Saat itu, polisi menyatakan akan melakukan penelusuran dan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti.

Dengan adanya penggerebekan terbaru Bareskrim Polri, publik kini menunggu hasil pengembangan kasus tersebut.

Polisi Masih Bongkar Jaringan Narkoba

Bareskrim Polri belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkoba tersebut.

Penyidik masih memeriksa para saksi dan orang yang diamankan, menelusuri asal barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Untuk sementara, brankas berisi dugaan ekstasi menjadi salah satu barang bukti utama dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hingga Senin siang, HH Club masih tertutup dan garis polisi masih terpasang. Publik Batam kini menunggu pengungkapan lengkap Bareskrim Polri mengenai jumlah ekstasi, tersangka, serta dugaan jaringan narkoba di balik penggerebekan tersebut.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *