Mimbarjurnalis.com, BATAM — Fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, SE, MM, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda. Agenda pertama yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua berupa penyampaian laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Sedangkan agenda ketiga adalah penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Memasuki agenda pertama, Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026.
“Sesuai mekanisme, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kota Batam memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD berkenaan,” ujar Budi.
Sebelum penyampaian pandangan umum dimulai, Budi meminta seluruh pimpinan fraksi untuk maju ke depan guna membahas secara singkat mekanisme penyampaian pandangan fraksi. Pembahasan internal tersebut berlangsung sekitar lima menit.
Setelah itu, Budi menyerahkan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum sesuai urutan yang telah ditetapkan.
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya, Arlon Verysto. Selain menyampaikan pantun yang bernuansa dukungan terhadap pembahasan APBD Perubahan, Arlon kemudian menyerahkan dokumen pandangan umum fraksinya secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Penyampaian serupa kemudian dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi, ST. Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jamson Silaban, SH, serta Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Jimmy Siburian, SH.
Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafei juga menyampaikan pandangan umumnya dengan diawali pantun sebelum menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan rapat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Surya Makmur Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada warga Nahdliyin atas selesainya pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang serta terpilihnya kepengurusan NU, baik Ketua Dewan Syuro maupun Ketua Dewan Tanfidz.
Setelah menyampaikan ucapan tersebut, Surya menegaskan dukungan fraksinya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut kembali disampaikan melalui pantun yang menjadi salah satu ciri penyampaian pandangan sejumlah fraksi dalam rapat paripurna.
Hal serupa juga dilakukan Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan serta Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Ruslan Sinaga. Keduanya menyampaikan pandangan fraksi secara singkat dan turut menghiasi penyampaiannya dengan pantun sebelum menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan rapat.
Seluruh pandangan umum fraksi kemudian diterima oleh pimpinan DPRD Kota Batam untuk menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Masuk Tahap Jawaban Wali Kota
Menutup agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi.
“Jadwal paripurna berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi berkenaan,” kata Budi.
Ia menjelaskan, jadwal penyampaian jawaban Wali Kota selanjutnya akan disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam untuk dilaksanakan pada September 2026.
Dengan disampaikannya pandangan umum seluruh fraksi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya. Proses tersebut selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan lebih lanjut antara DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam.






