MimbarJurnalis.com, PALESTINA – Desa kuno Sebastia di Tepi Barat (West Bank), Palestina, resmi ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO sekaligus masuk dalam Daftar Warisan Dunia yang Terancam pada Jumat (25/7/2026). Keputusan ini disambut Pemerintah Palestina sebagai langkah penting untuk melindungi salah satu situs arkeologi paling bersejarah di kawasan tersebut di tengah konflik yang terus berlangsung dengan Israel.
Penetapan dilakukan dalam Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO di Busan, Korea Selatan. Status ganda tersebut diberikan melalui prosedur darurat UNESCO untuk melindungi situs budaya yang menghadapi ancaman serius akibat konflik, perubahan tata kelola, maupun kerusakan fisik.
Pemerintah Palestina berharap pengakuan internasional ini dapat memperkuat upaya pelestarian Sebastia sekaligus menarik dukungan dunia terhadap perlindungan situs bersejarah yang selama bertahun-tahun menjadi pusat tarik-menarik kepentingan politik dan sejarah.
Jejak Peradaban Berusia Ribuan Tahun
Sebastia dikenal sebagai salah satu kawasan arkeologi terpenting di Palestina. Menurut UNESCO, situs ini menyimpan peninggalan berbagai peradaban yang membentang lebih dari 2.800 tahun.
Kawasan tersebut diyakini pernah menjadi ibu kota Kerajaan Israel pada abad ke-9 sebelum Masehi. Seiring perjalanan sejarah, Sebastia berkembang melewati berbagai masa pemerintahan, mulai dari era Helenistik, Romawi, Bizantium, Islam, Perang Salib (Crusader), hingga Kesultanan Ottoman.
Hingga kini, kawasan itu masih dipenuhi peninggalan bersejarah berupa kolom-kolom Romawi, tembok batu kuno, tangga bersejarah, amfiteater, serta hamparan kebun zaitun yang menjadi ciri khas wilayah tersebut.
Dalam tradisi Kristen dan Islam, Sebastia juga dipercaya sebagai lokasi makam Yohanes Pembaptis (John the Baptist), sehingga menjadi salah satu destinasi wisata religi yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Harapan Baru bagi Warga Palestina
Bagi masyarakat Sebastia, keputusan UNESCO membawa harapan baru untuk menjaga kelestarian desa sekaligus menghidupkan kembali sektor pariwisata yang menjadi sumber penghasilan utama warga.
Aktivitas ekonomi masyarakat sebelumnya terancam setelah Israel mengumumkan rencana mengambil alih sekitar 1.800 dunam atau sekitar 445 acre lahan di kawasan tersebut untuk pengembangan wilayah.
Wakil Wali Kota Sebastia, Nizar Kayed, berharap status baru dari UNESCO dapat menjadi perlindungan nyata bagi situs bersejarah itu.
“Kami berharap keputusan ini memungkinkan kami melestarikan Sebastia,” ujar Wakil Wali Kota Sebastia, Nizar Kayed, seperti dikutip Al Jazeera, Jumat (25/7/2026).
Pemerintah Palestina juga menilai pengakuan UNESCO dapat memperkuat dukungan internasional dalam menghadapi berbagai kebijakan Israel yang dinilai mengancam keberadaan situs tersebut, termasuk penyitaan lahan dan rencana perluasan kendali sipil Israel atas situs-situs purbakala di Tepi Barat.
Jika kebijakan tersebut diberlakukan, Otoritas Palestina dikhawatirkan akan kehilangan sebagian kewenangan dalam mengelola kawasan bersejarah yang selama ini berada di bawah pengawasannya berdasarkan Kesepakatan Oslo.
Israel Kecam Keputusan UNESCO
Di sisi lain, Pemerintah Israel mengecam keputusan UNESCO. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menilai penetapan Sebastia sebagai Warisan Dunia merupakan langkah yang bermuatan politik dan dianggap mengabaikan hubungan sejarah bangsa Yahudi dengan kawasan tersebut.
Menurut Saar, keputusan organisasi internasional tidak dapat mengubah fakta sejarah.
Israel sendiri telah keluar dari UNESCO sejak 2019 dengan alasan badan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut dinilai bersikap bias terhadap negaranya. Saat ini Israel hanya berstatus sebagai pengamat dalam organisasi itu.
Selain Sebastia, UNESCO juga menetapkan lima benteng bersejarah di Lebanon selatan sebagai Warisan Dunia sekaligus masuk dalam daftar situs yang terancam akibat tingginya risiko kerusakan karena konflik bersenjata yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
-Arif Adha Saputra






