Aksi Cepat Polisi 110! Terduga Pencuri di Bengkong Sarmen Berhasil Diamankan, Respons Kilat Polresta Barelang Tuai Apresiasi

MimbarJurnalis.com, BATAM – Respons cepat personel gabungan Polresta Barelang dan Polsek Bengkong dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah laporan diterima di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/07/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Langkah sigap tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam.

Operasi penanganan laporan dipimpin oleh Penanggung Jawab Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H. bersama personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, personel Piket Patroli Polsek Bengkong, dan personel Piket Reskrim Polsek Bengkong.

Laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 disampaikan oleh seorang warga bernama Aldi, yang melaporkan dugaan tindak pidana pencurian di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, personel gabungan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pengamanan lokasi, serta mengumpulkan informasi awal.

Dari hasil penanganan di lapangan, korban diketahui bernama Safriwel Mardona, sementara terduga pelaku berinisial RN. Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan saksi yang secara langsung menyaksikan aksi pencurian.

Berkat gerak cepat petugas, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa kendala. Selanjutnya, RN dibawa ke Polsek Bengkong guna menjalani proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Selain melakukan tindakan kepolisian, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan aktif menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Polresta Barelang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

-Arif Adha Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *