MimbarJurnalis.com, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui kesepakatan nuklir sipil antara Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi yang membuka peluang bagi Riyadh untuk melakukan pengayaan uranium. Langkah ini langsung memicu perhatian dunia karena dinilai berpotensi membuka jalan menuju kemampuan senjata nuklir di masa depan.
Berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui proses negosiasi, kesepakatan tersebut diperkirakan diumumkan pada Rabu (23/7) dan akan berlaku selama 30 tahun. Perjanjian itu juga disebut akan melibatkan sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat dalam pengembangan program nuklir sipil Arab Saudi.
Sebelum resmi berlaku, perjanjian tersebut masih harus melalui proses peninjauan dan ratifikasi di Kongres AS agar memiliki kekuatan hukum. Namun, sejumlah anggota Kongres diperkirakan akan memberikan penolakan karena munculnya kekhawatiran terhadap aspek keamanan dan nonproliferasi nuklir.
Arab Saudi sendiri merupakan anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas mempromosikan pemanfaatan energi nuklir secara damai sekaligus memastikan negara-negara anggotanya tidak mengembangkan program senjata nuklir secara rahasia.
Meski demikian, salah satu sumber mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut tidak mencakup Additional Protocol atau protokol tambahan IAEA yang memungkinkan pengawasan, inspeksi, dan verifikasi lebih ketat terhadap fasilitas nuklir suatu negara.
Ketiadaan mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif itu memunculkan kekhawatiran di kalangan pakar nonproliferasi. Mereka menilai kemampuan pengayaan uranium, meski diperuntukkan bagi kebutuhan sipil, dapat menjadi langkah awal menuju pengembangan senjata nuklir apabila diikuti dengan teknologi dan infrastruktur pendukung lainnya.
Para ahli menegaskan bahwa pengayaan uranium tidak secara otomatis menghasilkan senjata nuklir. Sebuah negara masih harus menguasai berbagai teknologi lain, termasuk sistem peledak berkekuatan tinggi dan mekanisme pemicu yang sangat kompleks.
Namun demikian, kemampuan memperkaya uranium dinilai sebagai salah satu tahapan paling penting dalam siklus pengembangan senjata nuklir. Karena itu, kebijakan AS memberikan izin kepada Arab Saudi memicu kekhawatiran serupa dengan yang selama ini diarahkan terhadap program nuklir Iran.
Kekhawatiran tersebut semakin meningkat mengingat hubungan pertahanan Arab Saudi dengan Pakistan. Kedua negara diketahui telah menandatangani pakta pertahanan bersama setelah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Bahkan, Menteri Pertahanan Pakistan sebelumnya sempat menyatakan bahwa program nuklir negaranya “akan tersedia” bagi Arab Saudi apabila diperlukan. Pernyataan itu dipandang sejumlah pengamat sebagai sinyal strategis yang dapat mengubah keseimbangan kekuatan di Timur Tengah, kawasan yang selama ini diyakini hanya memiliki satu negara bersenjata nuklir, yakni Israel.
Meski kesepakatan yang disetujui Presiden Donald Trump disebut hanya bertujuan mendukung program nuklir sipil Arab Saudi, sejumlah pengamat menilai implementasinya akan terus menjadi sorotan dunia karena berpotensi memengaruhi dinamika keamanan dan geopolitik kawasan Timur Tengah.
-Arif Adha Saputra






