MimbarJurnalis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalami perubahan posisi hanya dalam hitungan jam pada Senin (14/9/2026). Pagi harinya, Purbaya masih menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, dan menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tetap terjaga. Namun pada sore hari, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.
Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Purbaya masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Ia menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia masih berada dalam kondisi yang cukup baik meski situasi ekonomi global menghadapi ketidakpastian.
“Di tengah ketidakpastian global saat ini, perekonomian Indonesia masih tetap terjaga,” ujar Purbaya dalam rapat yang berlangsung di DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Purbaya, sejumlah indikator menunjukkan ekonomi nasional masih memiliki fondasi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, inflasi berada dalam kondisi terkendali, sementara neraca perdagangan Indonesia juga masih menunjukkan kondisi yang baik.
“Solidnya perekonomian domestik berimplikasi pada kepercayaan dunia,” kata Purbaya.
Namun, beberapa jam setelah rapat tersebut, posisi Purbaya sebagai Menteri Keuangan berubah. Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Menkeu baru di Istana Negara.
Suahasil tiba di Istana Negara sekitar pukul 15.00 WIB. Pelantikan kemudian berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB pada hari yang sama.
Pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Mengangkat Profesor Suahasil Nazara PhD sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dengan sisa jabatan 2024-2029,” kata Nanik saat membacakan keputusan presiden.
Setelah keputusan tersebut dibacakan, Suahasil kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sumpahnya, Suahasil menyatakan akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Suahasil.
Ia juga berjanji menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Pergantian tersebut membuat Purbaya Yudhi Sadewa harus meninggalkan posisi Menteri Keuangan pada hari yang sama ketika dirinya masih menghadiri agenda resmi sebagai Menkeu. Suahasil Nazara kini dipercaya melanjutkan tugas sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih.
Riky






