MimbarJurnalis.com, BATAM – Aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, menjadi perhatian serius Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin.
Kapolda Kepri menegaskan kepolisian tidak hanya akan mengejar pelaku pencurian, tetapi juga membidik pihak lain yang terlibat dalam rantai kejahatan tersebut, termasuk penadah.
Instruksi tegas telah diberikan kepada Kapolresta Barelang untuk menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan pencurian fasilitas umum yang merugikan masyarakat.
“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Kapolda Kepri.
Menurut Kapolda, berdasarkan hasil pemantauan masih ditemukan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat menjadi sasaran pencurian.
Fasilitas tersebut merupakan bagian dari sarana yang mendukung aktivitas masyarakat. Karena itu, tindakan pencurian maupun perusakan dinilai tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan publik.
Kapolda Kepri Perintahkan Tindak Tegas
Kapolda Kepri mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba mengambil atau merusak fasilitas umum di Batam maupun wilayah Kepri lainnya.
Polisi akan menindak pelaku dan pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mereka yang berperan sebagai penadah hasil pencurian.
“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di Kepulauan Riau.
Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal mencegah gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat tetap aman dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Fasilitas Umum Jadi Perhatian, Iklim Investasi Ikut Dijaga
Keamanan fasilitas publik juga berkaitan dengan terciptanya lingkungan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polda Kepri melalui tagline “Secure Kepri, Secure Your Investments”. Keamanan yang terjaga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung iklim yang kondusif bagi masyarakat, dunia usaha dan investasi di Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dan tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan bersama.
“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutup Kapolda Kepri.
Masyarakat Bisa Lapor Lewat 110
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang menemukan dugaan tindak kriminal atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110.
Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aksi pencurian fasilitas umum maupun gangguan keamanan lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.
Tian






