MimbarJurnalis.com, BATAM – Polresta Barelang melalui Bagian Perencanaan (Bagren) mulai menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian melalui perencanaan program dan anggaran yang lebih terarah, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Harper Premier Nagoya Batam pada Rabu (29/7/2026) ini diikuti personel yang membidangi fungsi perencanaan dari seluruh satuan kerja Polresta Barelang.
Penyusunan Renja menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kabagstrajemen Rorena Polda Kepri AKBP Pauzan, S.P., Kabagren Polresta Barelang Kompol Indra Juniandi Malau, S.H., M.Kn., Pamin 1 Bag Strajemen Rorena Polda Kepri Iptu Seven Sastra, S.H., serta Bamin 1 Bag Strajemen Rorena Polda Kepri Bripka Jordan.
Kegiatan ini bertujuan menyusun dokumen Rencana Kerja Tahun 2027 yang selaras dengan kebijakan Polda Kepulauan Riau, Polri, dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), sekaligus menjadi dasar penyusunan RKA-KL Polresta Barelang Tahun Anggaran 2027.
Dalam pemaparannya, Kabagren Polresta Barelang Kompol Indra Juniandi Malau menegaskan bahwa penyusunan Renja bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam mendukung tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui penyusunan Renja Tahun 2027 ini, kami berharap seluruh satuan kerja mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan kebijakan Polda Kepri dan Polri, serta mampu menjawab kebutuhan organisasi secara efektif, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian ke depan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Indra Juniandi Malau, Rabu (29/7/2026).
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan pembahasan usulan program dari masing-masing satuan kerja sebagai bahan penyempurnaan dokumen Renja Tahun 2027.
Melalui penyusunan rencana kerja yang matang, Polresta Barelang berharap setiap program dan kebutuhan anggaran dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun keadaan darurat lainnya secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
-Arif Adha Saputra






