MimbarJurnalis.com, TANJUNGPINANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak pelajar menjadi agen perubahan melalui pemanfaatan teknologi secara positif dalam Lokakarya Komunikasi Inspiratif bertema “Membangun Kolaborasi Melalui Karya” yang digelar di Aula SMK Maitreyawira, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Sekitar 100 pelajar dari jenjang SMP, SMA, dan SMK di Kepulauan Riau mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Mereka aktif berdiskusi mengenai komunikasi publik, literasi digital, kecerdasan buatan (AI), hingga kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menegaskan pentingnya membangun budaya komunikasi yang positif di tengah maraknya konten negatif, penyalahgunaan gawai, serta kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
“Pelajar harus bisa membekali diri agar bisa menjadi inspirasi dan memastikan informasi yang dibuat dan disebarluaskannya bisa bermanfaat dalam komunikasi publik,” ujar Yudhistira dalam Lokakarya Komunikasi Inspiratif di Aula SMK Maitreyawira Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).
Dalam pemaparannya, Yudhistira memperkenalkan strategi komunikasi humas Kemendikdasmen melalui pendekatan SIMI (Sosialisasi, Informasi, Mitigasi, dan Intervensi). Menurutnya, kemampuan menulis perlu terus diasah karena menjadi dasar dalam menyampaikan gagasan secara sistematis dan membangun komunikasi publik yang efektif.
Pada sesi diskusi, para pelajar juga mengangkat isu kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi pembelajaran. Menanggapi hal tersebut, Yudhistira mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Jangan mudah percaya dengan AI, harus cek dan ricek. Think before share. Kita verifikasi dulu informasinya benar atau tidak,” jelas Yudhistira, Kamis (23/7/2026).
Selain itu, peserta juga mempertanyakan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Menurut Yudhistira, penggunaan gawai tetap diperbolehkan selama mendukung proses pembelajaran dan berada dalam pengawasan guru.
“Untuk belajar itu gawai diperbolehkan. Makanya biasanya di sekolah itu ponsel murid-murid dititip ke guru, dan hanya boleh digunakan dalam pembelajaran dalam pengawasan atau pendampingan guru agar tidak terpapar informasi yang tidak baik,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Maitreyawira Tanjungpinang, Rasty Armiani, mengapresiasi penyelenggaraan lokakarya tersebut. Ia menilai kegiatan ini membantu sekolah memahami berbagai kebijakan terbaru dari Kemendikdasmen secara langsung.
Lokakarya diikuti pelajar dari sejumlah sekolah di Kepulauan Riau, di antaranya SMPN 5 Tanjungpinang, SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Batam, SMKN 2 Tanjungpinang, SMP/SMA Pelita Nusantara, SMK Bintan Insani, serta SMP/SMA Maitreyawira Tanjungpinang.
Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen berharap pelajar mampu menjadi duta komunikasi kebijakan di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat literasi digital, kepemimpinan, dan kemampuan menyampaikan informasi yang edukatif demi mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
-Arif Adha Saputra






