MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Kabar baik bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan mereka akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan skema tersebut juga berlaku bagi guru madrasah di bawah Kementerian Agama.
Nasaruddin menjelaskan bahwa skema untuk guru madrasah telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah:
“Sama dengan apa yang disampaikan tadi oleh Ibu MenPAN-RB. Jadi (untuk guru) madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi juga yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama (dalam pelaksanaannya),” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (20/8/2026).
Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Mulai 2027
Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menyampaikan bahwa proses perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dilakukan pada 2027.
Rini menjelaskan kesempatan tersebut diberikan kepada guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga pendidik:
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini, Kamis (20/8/2026).
Tak hanya menjadi PPPK penuh waktu, guru juga berpeluang mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rini mengatakan guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027:
“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK (guru) untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027,” ujar Rini, Kamis (20/8/2026).
Ada 231.246 Guru PPPK Paruh Waktu
MenPANRB mencatat saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Sementara itu, kebutuhan guru nasional diperkirakan mencapai 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut tersebar di sejumlah lingkungan pendidikan, mulai dari Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
Anggaran Guru 2027 Disebut Aman
Pemerintah juga memastikan rencana tersebut telah diperhitungkan dari sisi anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu kondisi fiskal 2027.
Purbaya menegaskan anggaran untuk kebijakan tersebut tetap disiapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal:
“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Purbaya, Kamis (20/8/2026).
Dengan skema tersebut, ratusan ribu guru PPPK paruh waktu, termasuk guru madrasah, berpeluang mendapatkan status penuh waktu mulai 2027. Mereka juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
-Arif Adha Saputra






