MimbarJurnalis.com, BATAM – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam sepakat menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Rabu (19/8/2026) melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat Pemko Batam. Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta kalangan jurnalis.
Dalam pengantar rapat, Kamaluddin menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan legislasi setelah kepala daerah mengajukan Ranperda.
Adapun tiga Ranperda yang diusulkan Pemko Batam terdiri dari Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum penyampaian pandangan umum, pimpinan DPRD sempat mengumpulkan para pimpinan fraksi. Dalam pembicaraan tersebut disepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis, sementara masing-masing fraksi hanya memberikan pengantar singkat dari kursi.
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan sikap. Melalui juru bicaranya, Yefri, NasDem menyatakan menyetujui tiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi NasDem juga menyampaikan pantun yang menegaskan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda sebelum menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan DPRD.
Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi, serta Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk.
Dukungan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Novelin Fortuna Sinaga dan Fraksi PKS melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin. Keduanya turut menyampaikan pantun yang bermakna persetujuan terhadap pembahasan tiga Ranperda.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Umi Kalsum menyatakan persetujuan setelah mencermati naskah akademik dan urgensi dari masing-masing Ranperda.
Pernyataan serupa disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Yunus. Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Tumbur Hutasoit juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
Pembahasan Masuk Tahap Berikutnya
Setelah menerima seluruh pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin menyampaikan dua bait pantun sebelum menutup rapat.
Kamaluddin menjelaskan tahapan selanjutnya setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan:
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan.”
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah Kamaluddin mengetok palu.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam kini akan memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.
-Arif Adha Saputra






