MimbarJurnalis.com, TEL AVIV – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai kontroversi setelah mengunggah video yang memperlihatkan pembangunan fasilitas eksekusi bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran terorisme.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ben-Gvir terlihat mengunjungi lokasi pembangunan fasilitas tersebut. Ia menunjukkan fondasi bangunan dan menyebut tempat itu nantinya digunakan untuk mengeksekusi warga Palestina yang disebutnya sebagai teroris.
Ben-Gvir mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang sebelumnya ia janjikan:
“Saya berjanji akan memperburuk kondisi para teroris di penjara, kami telah melakukannya,” kata Ben-Gvir, Agustus 2026.
Ben-Gvir juga menyebut fasilitas eksekusi tersebut mulai dibangun setelah undang-undang hukuman mati disahkan:
“Saya berjanji akan mengesahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Teroris, kami telah melakukannya. Dan sekarang hukuman mati serta fasilitas tiang gantungan juga mulai dibangun,” ujar Ben-Gvir, Agustus 2026.
Menurut laporan yang dikutip The Guardian, fasilitas tersebut disebut akan memiliki ruang khusus bagi keluarga korban untuk menyaksikan proses eksekusi.
Hukuman Mati Dinilai Menargetkan Palestina
Pembangunan fasilitas tersebut muncul setelah disahkannya aturan baru mengenai hukuman mati bagi pelaku terorisme.
Aturan tersebut mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman bagi warga Palestina yang dinyatakan melakukan terorisme, kecuali terdapat keadaan khusus yang memungkinkan hukuman penjara seumur hidup.
Kebijakan tersebut menuai sorotan karena penerapannya dinilai secara khusus menyasar warga Palestina. Sementara itu, warga Israel keturunan Yahudi pada praktiknya tidak terkena ketentuan yang sama berdasarkan persyaratan dalam undang-undang tersebut.
Ben-Gvir sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh utama yang mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku terorisme.
Ben-Gvir Kembali Dikecam
Kontroversi terbaru ini menambah panjang kecaman terhadap Ben-Gvir. Dalam beberapa bulan terakhir, ia juga menjadi sasaran sanksi dari sejumlah negara, termasuk Prancis dan Irlandia.
Beberapa hari sebelumnya, Ben-Gvir juga menuai kecaman setelah menyerukan tindakan kekerasan terhadap warga Gaza.
Ben-Gvir menyampaikan seruan tersebut dalam pernyataannya yang dikutip media, Agustus 2026:
“Saya pikir kita seharusnya melakukan 30 hingga 40 pembunuhan terarah setiap malam,” kata Ben-Gvir, Agustus 2026.
Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman internasional.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menyebut pernyataan Ben-Gvir tidak dapat diterima dan tidak manusiawi.
Kanselir Jerman Friedrich Merz juga mengecam pernyataan tersebut karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut pernyataan Ben-Gvir sebagai sesuatu yang mengerikan, keterlaluan, mendehumanisasi, dan berbahaya.
Kontroversi mengenai kebijakan hukuman mati tersebut kini kembali menempatkan pemerintah Israel di bawah sorotan internasional terkait perlakuan terhadap warga Palestina dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
-Arif Adha Saputra






