MimbarJurnalis.com, BATAM – Perburuan terhadap Yuwanky, warga negara Indonesia yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kini meluas hingga Kepulauan Riau.
Polda Kepri ikut bergerak membantu pencarian terhadap Yuwanky yang diduga berada di Singapura. Perburuan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.
Informasi mengenai keberadaan Yuwanky telah diteruskan Bareskrim Polri kepada jajaran kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya DPO tersebut dan mengatakan jajaran Polda Kepri turut menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara Bareskrim dan kepolisian daerah dalam pengembangan perkara narkotika di Batam,” kata Nona, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Diduga Berada di Singapura, Interpol Dilibatkan
Perburuan terhadap Yuwanky kini tidak hanya dilakukan di dalam negeri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, Yuwanky diduga berada di Singapura. Untuk melacak keberadaannya, Bareskrim Polri melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa tim masih terus bergerak untuk mencari keberadaan buronan tersebut.
“Iya, karena tim terus bergerak di lapangan,” ujar Eko saat dikonfirmasi terkait informasi keberadaan Yuwanky di Singapura.
Dalam surat DPO, Yuwanky disebut sebagai warga negara Indonesia yang lahir di Selatpanjang pada 6 Mei 1959 dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Polisi juga mencantumkan sejumlah ciri fisik untuk membantu proses pencarian.
Diduga Terkait Planet 1, Planet 2 dan Planet 3
Nama Yuwanky muncul setelah Bareskrim Polri mengembangkan penyidikan dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Penyidik menduga Yuwanky memiliki keterkaitan dengan Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
Namun, hingga saat ini polisi belum membeberkan secara rinci posisi maupun peran Yuwanky dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami apakah Yuwanky memiliki peran sebagai pemilik, pengendali, penyandang dana, atau peran lainnya dalam jaringan yang sedang diselidiki.
“Perannya nanti akan disampaikan setelah yang bersangkutan berhasil diamankan,” kata Eko.
Bareskrim juga mulai menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut.
“Daripada keliru, nanti saya kasih detailnya. Yang pasti, kami telusuri juga aset-asetnya,” ujar Eko.
Bukan Hanya Tangkap Pelaku, Aset Juga Ditelusuri
Pengembangan perkara narkotika di Batam kini tidak hanya diarahkan untuk mengungkap para pihak yang diduga terlibat.
Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara lebih luas dugaan jaringan peredaran narkotika, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Penyidikan terhadap kasus ini sebelumnya berawal dari pengungkapan dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Dari pengembangan perkara, polisi kemudian menelusuri sejumlah pihak yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.
Sebelumnya Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia
Sebelum perburuan terhadap Yuwanky, Bareskrim Polri lebih dahulu berhasil menangkap Basri Lewaimang, tersangka yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang.
Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, pada 19 Agustus 2026 melalui kerja sama Divhubinter Polri dan Interpol.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.
Kini, perhatian penyidik tertuju kepada Yuwanky.
Dengan dugaan keberadaannya di Singapura, Bareskrim memperkuat koordinasi melalui jaringan kepolisian internasional, sementara Polda Kepri ikut membantu menyebarkan dan menindaklanjuti informasi pencarian kepada jajaran kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Peran Yuwanky dalam perkara dugaan narkotika yang berkaitan dengan sejumlah THM di Batam, menurut penyidik, baru akan disampaikan secara lebih rinci setelah yang bersangkutan berhasil diamankan dan proses penyidikan memperoleh alat bukti yang cukup.
Perburuan pun kini berlanjut. Setelah Basri ditangkap di Malaysia, aparat kini memburu Yuwanky yang diduga berada di Singapura.
Tim Redaksi






