BBM Subsidi di Bali Pakai Sistem Ganjil Genap, Cek Jadwal Pengisian 17–19 Oktober!

MimbarJurnalis.com, DENPASAR – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Bali mulai Sabtu (17/10/2026) diatur menggunakan sistem ganjil genap. Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM dan mengurai antrean di tengah kondisi pasokan yang terbatas.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

Surat yang ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat (16/10/2026) itu memuat usulan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan kuota pengisian BBM bersubsidi.

“Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diberlakukan pada Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026,” ujar Ahad, Sabtu (17/10/2026).

Jadwal Pengisian BBM Sistem Ganjil Genap

Dalam penerapannya, pengisian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, disesuaikan dengan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan dan tanggal pengisian.

Berikut jadwal yang diumumkan Pertamina:

  • Sabtu, 17 Oktober 2026: Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil.
  • Minggu, 18 Oktober 2026: Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap.

Kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 19 Oktober 2026. Namun, ketentuan khusus untuk tanggal tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan yang tersedia.

Pertamina Koordinasi dengan TNI dan Polri

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan, Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam mengatur kendaraan yang mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah tersebut dilakukan agar pengisian BBM berjalan sesuai ketentuan dan antrean kendaraan dapat dikendalikan.

Penerapan sistem ganjil genap ini menjadi bagian dari upaya penanganan antrean BBM bersubsidi di Bali. Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pengisian berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan sebelum mendatangi SPBU.

Kaka Raditya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *