Bapanas Siapkan Tambahan 150.000 Ton Jagung SPHP, Harga Telur Peternak Jadi Sorotan

MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan tambahan penyaluran 150.000 ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya pakan sekaligus menjaga harga telur ayam ras di tingkat peternak.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan harga telur ayam ras di tingkat produsen masih relatif rendah dan berada di bawah harga acuan.

Pada kuartal II/2026, harga telur ayam ras di tingkat produsen tercatat Rp24.637 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen mencapai Rp29.874 per kilogram.

Sementara itu, harga acuan penjualan (HAP) telur ayam ras ditetapkan Rp26.500 per kilogram di tingkat produsen dan Rp30.000 per kilogram di tingkat konsumen.

Ketut menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya menaikkan harga telur di tingkat produsen agar lebih mendekati harga acuan:

“Harga telur ayam ras di sisi produsen ini masih rendah karena masih rata-rata Rp24.600-an per kilogram, dia seharusnya Rp26.500 per kilogram sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen sehingga mungkin akan berefek pada IPH nantinya. Tapi kalau kita melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp30.000 per kilogram.”

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (18/8/2026).

Menurut Ketut, pemerintah perlu menjaga agar harga telur di tingkat peternak tidak terlalu jauh berada di bawah harga acuan. Kondisi tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak di tengah tekanan biaya produksi.

Ketut menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menjaga harga telur di tingkat produsen:

“PR kami adalah bagaimana upaya kita bersama untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh.”

Bapanas Tambah Alokasi Jagung SPHP

Sebelumnya, Bapanas bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengundang sejumlah asosiasi peternak telur di Surabaya untuk membahas kondisi harga telur di tingkat produsen.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memutuskan menambah alokasi jagung SPHP sebanyak 150.000 ton. Namun, tambahan tersebut masih menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Tambahan pasokan jagung tersebut diharapkan dapat membantu peternak ayam petelur memperoleh pakan dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain harga pakan, biaya day-old chick (DOC) dan daya beli masyarakat juga menjadi faktor yang memengaruhi biaya serta keberlangsungan usaha peternak.

Ketut berharap pengendalian harga dapat membuat harga telur di tingkat produsen dan konsumen tetap berada dalam kondisi yang wajar:

“Kalau nanti ada penyesuaian di tingkat produsen harga telur ke arah yang harga acuan, tentu akan sedikit mengalami peningkatan IPH. Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan kendali-kendali yang kita lakukan, mudah-mudahan relatif harga telur, baik di produsen maupun di konsumen nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan.”

Sisa Jagung SPHP di Bulog Segera Diserap

Selain menunggu pengesahan tambahan 150.000 ton, Bapanas juga mendorong peternak segera menyerap sisa jagung SPHP yang masih berada di Perum Bulog.

Bapanas memperkirakan stok jagung SPHP yang tersisa sekitar 40 persen. Pemerintah ingin stok tersebut segera didistribusikan dan diserap peternak agar dapat membantu menekan biaya pakan.

Ketut meminta peternak segera menyerap sisa stok jagung SPHP sekaligus berharap tambahan alokasi dapat segera disahkan:

“Harapan kita, SPHP jagung di Bulog yang sisanya masih sekitar 40 persen itu harus segera didistribusikan dan harus segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus nanti kita menunggu Rakortas di Kemenko Pangan, mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan atau ditetapkan.”

Harga Daging Ayam Turut Dipantau

Selain telur, Bapanas juga memantau perkembangan harga daging ayam ras. Ketut mengatakan harga komoditas tersebut mulai mengalami kenaikan, meski secara umum masih berada di sekitar harga acuan.

Pada kuartal II/2026, harga daging ayam ras di tingkat produsen mencapai Rp22.849 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen sebesar Rp38.106 per kilogram.

Adapun HAP daging ayam ras ditetapkan Rp25.000 per kilogram di tingkat produsen dan Rp40.000 per kilogram di tingkat konsumen.

Ketut menyebut kenaikan harga daging ayam masih relatif terkendali. Bahkan, harga di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan.

Namun, terdapat sejumlah daerah yang harga daging ayam ras di tingkat konsumennya sudah berada di atas harga acuan.

Ke depan, Bapanas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan langkah intervensi guna mengendalikan harga daging ayam ras di wilayah yang sudah melampaui harga acuan.

-Arif Adha Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *