MimbarJurnalis.com, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menyambut kedatangan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono beserta rombongan di Gedung Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada “12 Agustus 2026” sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedatangan rombongan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti 1,3 ton narkotika jenis ketamin hasil pengungkapan penyelundupan dari Kapal MV. King Sun di Makodaeral IV Batam.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, pemerintah pusat, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai hingga unsur terkait lainnya.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya penyelundupan melalui wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam penyambutan di Bandara Hang Nadim, turut hadir Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Pangdam Kepri Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto serta jajaran Forkopimda.
Setelah tiba di Batam, Kabareskrim bersama rombongan kemudian bergerak menuju Makodaeral IV Batam untuk mengikuti konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.
Rangkaian kegiatan meliputi pemutaran video pengungkapan kasus, pemeriksaan barang bukti, sesi interaktif bersama wartawan, foto bersama, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mobile incinerator BNN RI. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengapresiasi seluruh petugas dan instansi yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap 1,3 ton ketamin tidak hanya menunjukkan hasil penindakan, tetapi juga penting sebagai langkah antisipasi untuk mencegah jaringan narkotika masuk dan berkembang di Indonesia.
Pengungkapan MV. King Sun dilakukan melalui penyelidikan terpadu. Petugas memanfaatkan pemeriksaan forensik digital, pemindaian X-Ray, penyelaman, pemeriksaan anak buah kapal, tes urine, analisis denah kapal hingga pendalaman terhadap pihak-pihak terkait.
Rangkaian pemeriksaan tersebut akhirnya mengungkap lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan di bagian tertentu kapal.
Untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, Polda Kepri dan Polresta Barelang mengerahkan sekitar 300 personel gabungan. Pengamanan dilakukan mulai dari Bandara Internasional Hang Nadim, sepanjang jalur rombongan, hingga Makodaeral IV Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kegiatan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika.
“Polresta Barelang bersama jajaran Polda Kepri siap mendukung setiap kegiatan nasional yang berlangsung di wilayah Kota Batam, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ujar Anggoro dalam kegiatan pada “12 Agustus 2026”.
Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, rombongan meninggalkan Makodaeral IV Batam untuk melanjutkan agenda berikutnya. Situasi keamanan selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan terkendali.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110.
-Arif Adha Saputra






