Cegah PMI Ilegal! BP3MI Kepri Perketat Pengawasan di 4 Pelabuhan Internasional

MimbarJurnalis.com, BATAM – Upaya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terus diperkuat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri).

Pada Selasa (11/8/2026), BP3MI Kepri turun langsung melakukan monitoring dan pengawasan di empat pelabuhan internasional yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan PMI.

Empat lokasi tersebut yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Harbour Bay Batam, Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, serta Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses keberangkatan maupun kedatangan PMI berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BP3MI Pantau Keberangkatan PMI di Pelabuhan

Selain memastikan kelancaran perjalanan PMI, kegiatan tersebut menjadi langkah preventif BP3MI Kepri untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi keberangkatan PMI nonprosedural.

Langkah ini menjadi penting karena Kepulauan Riau berada di wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas lintas negara yang cukup tinggi.

Melalui pemantauan langsung di sejumlah pintu keluar-masuk internasional, petugas dapat mengawasi aktivitas keberangkatan dan kedatangan sekaligus memperhatikan aspek pelindungan terhadap PMI.

Pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi dan legal.

Cegah PMI Jadi Korban Penipuan hingga Perdagangan Orang

BP3MI Kepri menilai pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural sangat penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko.

PMI yang berangkat melalui jalur ilegal berpotensi menjadi korban perekrutan ilegal, penipuan, perdagangan orang, hingga eksploitasi.

Karena itu, masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri diingatkan agar memastikan seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan.

BP3MI Kepri juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lapangan guna memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran Indonesia.

Pengawasan Diperkuat di Wilayah Perbatasan

Pengawasan di pelabuhan internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pelindungan PMI di Kepulauan Riau.

Posisi Kepri yang berdekatan dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini salah satu pintu gerbang utama mobilitas masyarakat Indonesia menuju luar negeri.

Karena itu, pengawasan di titik-titik strategis akan terus dilakukan untuk memastikan setiap calon PMI mendapatkan informasi dan perlindungan yang memadai sebelum meninggalkan Indonesia.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, BP3MI Kepri mendorong terwujudnya migrasi yang aman, legal, dan terlindungi.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan PMI memperoleh hak dan perlindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

Pengawasan di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun sekaligus menjadi langkah strategis untuk menutup celah keberangkatan PMI nonprosedural melalui jalur perbatasan Kepri.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *