Mulai Pekan Depan, Ompreng MBG Wajib Ada Jam Kedaluwarsa! Siswa dan Guru Jangan Sampai Salah Makan

MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Ada aturan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai pekan depan, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi makanan pada setiap wadah atau ompreng MBG.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat keamanan pangan dan memastikan makanan yang dikonsumsi siswa maupun guru masih berada dalam batas waktu aman.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, tulisan berupa tanda atau peringatan waktu konsumsi akan dicantumkan pada setiap ompreng makanan MBG.

“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, guru memiliki peran penting untuk memastikan makanan dikonsumsi sesuai batas waktu yang tercantum.

Lewat Batas Waktu, Makanan MBG Tak Boleh Dimakan

BGN menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat MBG, termasuk guru dan siswa.

Jika waktu konsumsi yang tercantum pada ompreng telah terlewati, makanan tersebut tidak boleh lagi dikonsumsi.

Sudaryono meminta guru memastikan peserta didik tidak mengonsumsi makanan MBG yang sudah melewati batas waktu aman.

Aturan ini menjadi perhatian penting karena makanan MBG disiapkan dalam kondisi segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.

Makanan MBG Maksimal 4 Jam Setelah Matang

Sudaryono menjelaskan makanan yang telah matang memiliki batas waktu tertentu untuk tetap aman dikonsumsi.

Secara umum, makanan disebut memiliki batas maksimal sekitar empat jam setelah matang untuk dikonsumsi. Karena itu, BGN perlu memberikan penanda waktu agar penerima MBG mengetahui kapan makanan tersebut masih layak disantap.

Makanan MBG yang disiapkan tanpa bahan pengawet dan tidak melalui proses ultra-proses harus dikonsumsi dalam jendela waktu yang telah ditentukan.

Dengan adanya informasi batas waktu konsumsi, guru dan siswa diharapkan tidak lagi mengonsumsi makanan yang sudah terlalu lama setelah proses pemasakan.

BGN Minta Makanan MBG Tidak Dibawa Pulang

Selain aturan mengenai batas waktu konsumsi, BGN juga kembali mengingatkan penerima MBG agar tidak membawa pulang makanan yang sudah diterima di sekolah.

Makanan sebaiknya langsung dikonsumsi di sekolah, baik di kelas maupun lokasi yang telah ditentukan, sesuai waktu penyajian.

“MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” ujar Sudaryono.

Imbauan tersebut berkaitan dengan keamanan makanan setelah keluar dari lingkungan sekolah. Ketika makanan dibawa pulang dan tidak segera dikonsumsi, kondisi penyimpanan maupun lamanya makanan berada di luar pengawasan dapat memengaruhi keamanannya.

Orang Tua Juga Pernah Ikut Keracunan

Sudaryono mengatakan kebiasaan membawa pulang makanan MBG disebut menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam sejumlah kasus keracunan.

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya dialami siswa yang menerima makanan, tetapi juga anggota keluarga di rumah yang ikut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang.

Ia mencontohkan pengalaman saat mengunjungi sebuah sekolah dasar di Bogor. Ada siswa yang membagi makanan MBG untuk dibawa pulang karena teringat orang tuanya di rumah.

Namun, kebiasaan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan apabila makanan tidak segera dikonsumsi dalam kondisi penyimpanan yang sesuai.

Aturan Baru MBG Mulai Pekan Depan

Dengan kebijakan baru ini, setiap ompreng MBG nantinya tidak hanya menjadi wadah makanan, tetapi juga memiliki informasi batas waktu konsumsi.

BGN berharap guru, siswa, dan seluruh penerima manfaat mematuhi waktu yang telah ditentukan. Makanan yang sudah melewati batas konsumsi harus dihindari demi menjaga keamanan dan kesehatan penerima MBG.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis, terutama karena makanan disiapkan dalam kondisi segar dan harus dikonsumsi dalam waktu yang tepat.

Danang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *