Bawa 5.323 Ton Batu Bara ke Batam, Tongkang CSF 2701 Miring dan Dikandaskan di Pulau Dedap

MimbarJurnalis.com, BATAM – Sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batu bara masih menjadi perhatian otoritas laut setelah mengalami kemiringan dan akhirnya dikandaskan secara darurat di Perairan Pulau Dedap, Kepulauan Riau.

Tongkang bernama CSF 2701 tersebut diketahui membawa sekitar 5.323,966 metrik ton batu bara dari Jambi menuju Pelabuhan Kabil, Kota Batam.

Insiden yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga dipicu kondisi cuaca buruk yang menyebabkan tongkang mengalami kebocoran saat berada dalam perjalanan.

Untuk mencegah risiko yang lebih besar, termasuk kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut, nakhoda akhirnya mengambil keputusan darurat dengan mengandaskan kapal di Perairan Pulau Dedap, kawasan ujung Pulau Galang.

Hingga kini, Kapal Negara (KN) Kalimasada masih melakukan pengawasan terhadap tongkang tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Sanggam Simanjuntak, mengatakan personel KN Kalimasada masih bersiaga di lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman.

“KN Kalimasada masih melakukan pengawasan di lokasi kandasnya tongkang tersebut,” ujar Sanggam, Kamis (27/8/2026).

Membawa Ribuan Ton Batu Bara ke Batam

Tongkang CSF 2701 diketahui ditarik oleh Tugboat (TB) Putra Batanghari. Kapal tersebut mengangkut sekitar 5.323,966 metrik ton batu bara dengan rute pelayaran dari Jambi menuju Pelabuhan Kabil, Batam.

Saat insiden terjadi, terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) di atas tongkang. Seluruh kru merupakan warga negara Indonesia.

Beruntung, seluruh ABK berhasil dievakuasi dan dipastikan dalam kondisi selamat.

“Semua kru selamat. Saat ini mereka berada di TB Putra Batanghari,” kata Sanggam.

Diduga Bocor Dihantam Cuaca Buruk

Menurut informasi yang diperoleh, tongkang diduga mengalami kebocoran ketika melintasi perairan dalam kondisi cuaca buruk.

Kondisi tersebut menyebabkan tongkang mengalami kemiringan dan berpotensi membahayakan keselamatan kapal maupun awak yang berada di sekitarnya.

Menghadapi situasi darurat tersebut, nakhoda mengambil langkah cepat dengan mengandaskan tongkang di Perairan Pulau Dedap.

Keputusan itu dilakukan untuk mencegah tongkang tenggelam di tengah laut.

Menunggu Izin Salvage

Saat ini, Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama pemilik dan agen kapal masih menunggu izin dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Izin tersebut diperlukan sebelum proses salvage atau penyelamatan kapal dapat dilakukan.

“Kami berharap dalam waktu dekat kegiatan salvage dapat dilaksanakan setelah izin dari Direktorat KPLP terbit,” ujar Sanggam.

Hingga proses evakuasi dilakukan, KN Kalimasada tetap melakukan pengawasan di sekitar lokasi tongkang kandas.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi tongkang tetap aman serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan terhadap keselamatan pelayaran dan lingkungan perairan.

Insiden tongkang bermuatan ribuan ton batu bara ini kembali menjadi perhatian karena terjadi di jalur perairan Kepulauan Riau yang memiliki aktivitas pelayaran cukup padat.

Sementara proses penyelamatan masih menunggu izin, otoritas terkait terus memantau kondisi tongkang CSF 2701 yang dikandaskan di Perairan Pulau Dedap, ujung Pulau Galang.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *