MimbarJurnalis.com, BATAM – Ratusan pancang beton di perairan Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan. Keberadaan tiang-tiang beton yang berdiri di kawasan tangkap nelayan tersebut dinilai mengancam keselamatan sekaligus mempersempit ruang mencari nafkah masyarakat pesisir.
Polemik ini mencuat di tengah pembahasan mengenai pengalokasian kavling laut dan rencana pengembangan kawasan Teluk Tering.
Pancang beton tersebut disebut telah berada di perairan sejak sekitar 2012, berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan pada periode sebelumnya. Namun, rencana tersebut kemudian terhenti setelah pemerintah memberlakukan moratorium kegiatan reklamasi di Batam pada 2015.
Meski proyek berhenti, ratusan pancang beton itu hingga kini masih berdiri di tengah perairan.
Nelayan Pernah Tabrak Pancang Beton
Romi, nelayan yang telah melaut di Teluk Tering sejak 1997, mengatakan keberadaan pancang bukan sekadar mengganggu aktivitas menangkap ikan, tetapi juga membahayakan keselamatan nelayan.
Sejumlah nelayan disebut pernah mengalami kecelakaan setelah perahu mereka menabrak pancang beton tersebut.
Akibatnya, perahu mengalami kerusakan. Bahkan, menurut Romi, ada perahu nelayan yang sampai tenggelam.
Risiko kecelakaan semakin besar ketika nelayan melaut pada malam hari karena pancang sulit terlihat dari permukaan air.
“Selain membahayakan keselamatan, pancang juga membatasi penggunaan alat tangkap milik kami,” kata Romi saat ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, nelayan sebelumnya masih dapat menggunakan jaring hanyut untuk menangkap ikan di Teluk Tering.
Namun, kondisi tersebut berubah setelah banyak pancang beton berdiri di kawasan tangkap.
“Dulu kami masih bisa menggunakan jaring hanyut, tetapi sekarang sudah tidak bisa karena sering tersangkut di pancang-pancang tersebut,” ujarnya.
Sekitar 500 Nelayan Bergantung pada Teluk Tering
Teluk Tering bukan sekadar kawasan perairan bagi masyarakat setempat.
Romi menyebut kawasan tersebut menjadi ruang mencari nafkah bagi nelayan dari sekitar lima kelurahan.
Diperkirakan sekitar 500 nelayan menggantungkan kehidupan mereka dari perairan Teluk Tering.
Mereka menangkap ikan dan kepiting menggunakan pancing maupun bubu. Sebagian masyarakat juga menjalankan aktivitas budidaya di kawasan tersebut.
Karena itu, rencana pengembangan dan reklamasi Teluk Tering menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan.
Mereka khawatir reklamasi akan semakin mempersempit wilayah tangkap dan pada akhirnya mengancam sumber penghasilan keluarga.
“Kalau Teluk Tering benar-benar direklamasi, tentu akan memutus mata pencaharian nelayan. Kami bukan mencari kekayaan besar, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga,” kata Romi.
Nelayan Minta Pancang Dicabut
Nelayan berharap pemerintah tidak mengabaikan keberadaan ratusan pancang beton yang dinilai telah mengganggu aktivitas mereka selama bertahun-tahun.
Romi meminta pemerintah memastikan Teluk Tering tetap menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya nelayan tradisional.
Ia juga berharap pancang yang dianggap mengganggu dan membahayakan keselamatan segera ditertibkan atau dicabut apabila keberadaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami berharap BP Batam berani mengambil tindakan, termasuk mencabut izin-izin yang telah diberikan kepada perusahaan apabila memang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Rencana Reklamasi Teluk Tering Dipertanyakan
Sorotan terhadap Teluk Tering juga datang dari Akar Bhumi Indonesia (ABI).
Organisasi lingkungan tersebut meminta pemerintah membuka secara transparan rencana pengembangan kawasan Teluk Tering, termasuk status ruang laut yang telah dialokasikan serta keberadaan ratusan pancang beton.
Teluk Tering tercatat dalam Rencana Strategis BP Batam 2025-2029 sebagai Wilayah Penataan dan Pengembangan Episentrum Teluk Tering.
Dalam rencana tersebut, kawasan Teluk Tering diarahkan untuk dikembangkan melalui reklamasi dengan berbagai fungsi, antara lain central business district (CBD), pusat keuangan, kawasan komersial, waterfront hingga pariwisata.
Rencana tersebut kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama mengenai masa depan nelayan yang selama ini bergantung pada kawasan perairan tersebut.
ABI: Batam Masih Punya Lahan, Mengapa Laut Direklamasi?
Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, meminta BP Batam menjelaskan secara terbuka status ruang laut yang telah dialokasikan serta tujuan pembangunan di Teluk Tering.
“Apakah rencana lama untuk mereklamasi Teluk Tering tetap dilanjutkan,” katanya.
Menurut Hendrik, pemerintah juga perlu menjelaskan urgensi reklamasi serta pihak yang nantinya memperoleh manfaat dari proyek tersebut.
“Apakah Batam memang membutuhkan reklamasi dan siapa yang akan mendapatkan manfaat dari proyek tersebut,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah masih memiliki pilihan lain sebelum memutuskan melakukan reklamasi laut.
Menurutnya, masih terdapat lahan di Batam yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga ruang daratan tersebut semestinya dapat dioptimalkan terlebih dahulu.
ABI juga mengingatkan agar laut tidak hanya dipandang sebagai ruang ekonomi, tetapi juga sebagai ruang publik dan sumber kehidupan masyarakat pesisir.
Reklamasi Bisa Jadi Ancaman bagi Nelayan Bengkong
Bagi masyarakat pesisir, persoalan Teluk Tering bukan sekadar tentang pembangunan infrastruktur atau investasi.
Ada kehidupan nelayan yang selama puluhan tahun bergantung pada perairan tersebut.
Hendrik menilai reklamasi Teluk Tering berpotensi memberikan dampak besar terhadap nelayan Bengkong dan wilayah sekitarnya.
“Jika Teluk Tering direklamasi, kondisi tersebut dapat menjadi titik akhir bagi nelayan Bengkong dan sekitarnya,” kata Hendrik.
Kini, keberadaan ratusan pancang beton menjadi salah satu persoalan yang kembali membuka perdebatan mengenai masa depan Teluk Tering.
Di satu sisi, kawasan tersebut masuk dalam rencana pengembangan strategis Batam. Namun di sisi lain, terdapat ratusan nelayan yang menjadikan laut sebagai sumber penghidupan.
Publik pun menunggu penjelasan pemerintah mengenai status pancang beton, izin pengalokasian ruang laut, serta kepastian rencana reklamasi Teluk Tering.
Sebab bagi nelayan, Teluk Tering bukan sekadar hamparan laut yang bisa dikembangkan menjadi kawasan komersial. Di sanalah mereka mencari ikan, menangkap kepiting, dan menggantungkan hidup keluarga.
Ton






