Ombudsman Bongkar Kondisi Memprihatinkan Lapas Perempuan Batam, 5 Bayi Kekurangan Susu hingga Imunisasi

MimbarJurnalis.com, BATAM – Lima bayi yang tinggal bersama ibu mereka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam menjadi sorotan Ombudsman RI setelah ditemukan belum mendapatkan sejumlah kebutuhan dasar, mulai dari susu, popok hingga imunisasi.

Temuan tersebut mengungkap persoalan serius dalam pemenuhan hak anak yang terpaksa tinggal di lingkungan pemasyarakatan bersama ibu mereka. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena lapas juga mengalami kelebihan kapasitas dengan fasilitas hunian yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Persoalan itu terungkap saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan Batam pada Kamis (17/9/2026).

Hasil pengawasan tersebut kemudian dipaparkan Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Lapas Perempuan Batam Dihuni 321 Orang, Jauh Melebihi Kapasitas

Syafrida mengungkapkan, Lapas Perempuan Batam sejatinya hanya memiliki daya tampung ideal sekitar 90 warga binaan. Namun, berdasarkan hasil pengawasan, jumlah penghuninya kini mencapai sekitar 321 orang.

Kondisi tersebut menunjukkan tingkat hunian yang jauh melampaui kapasitas dan berdampak pada kenyamanan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

Situasi ini juga berimbas kepada lima bayi yang tinggal di dalam lapas bersama ibu masing-masing.

Ombudsman menemukan anak-anak tersebut belum memperoleh fasilitas yang semestinya, termasuk susu, popok, serta layanan imunisasi dari tenaga kesehatan.

“Ada anak dari warga binaan yang belum mendapatkan fasilitas berupa susu, popok, hingga imunisasi. Belum ada Puskesmas terdekat yang datang ke lapas untuk mengimunisasi anak tersebut,” terang Syafrida.

Temuan ini menjadi perhatian khusus karena pemenuhan kebutuhan kesehatan dan tumbuh kembang anak memerlukan layanan yang berkelanjutan, meskipun mereka berada di lingkungan pemasyarakatan.

Matras Rusak dan Dipenuhi Tungau, Warga Binaan Mengeluh Gatal

Selain persoalan kebutuhan bayi, Ombudsman juga menemukan kondisi kamar hunian yang padat serta fasilitas tidur yang tidak layak.

Matras yang digunakan warga binaan dilaporkan telah rusak dan mengandung tungau, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan kulit dan rasa tidak nyaman.

“Kondisi matras sudah sangat tidak layak pakai dan mengandung binatang yang bikin gatal, yaitu tungau,” kata Syafrida.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ombudsman telah berkoordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwilpas) Kepri serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong pengadaan matras pengganti.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas fasilitas tidur sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan bagi warga binaan.

Toilet Tak Memiliki Sekat, Warga Binaan Terpaksa Gunakan Kardus

Persoalan lain yang ditemukan berkaitan dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Sejumlah kamar hunian dilaporkan tidak memiliki sekat atau pintu toilet yang memadai.

Akibatnya, warga binaan terpaksa menggunakan kardus untuk menutupi area toilet ketika mandi demi menjaga privasi.

“Kamar mandinya tidak punya pembatas, jadi warga binaan harus menggunakan kardus untuk menutupi toilet saat mandi,” ungkap Syafrida.

Kondisi tersebut memperlihatkan masih adanya kekurangan fasilitas sanitasi yang perlu segera dibenahi, terutama di lingkungan hunian dengan jumlah penghuni yang telah melampaui kapasitas.

Lapas Perempuan Batam Rawan Banjir, Air Surut hingga Enam Jam

Ombudsman juga menyoroti kondisi bangunan Lapas Perempuan Batam yang berada di kawasan rawan genangan ketika hujan deras.

Air yang menggenangi lingkungan lapas membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam jam untuk surut. Dalam situasi tertentu, warga binaan bahkan harus dipindahkan ke lokasi yang lebih tinggi untuk menghindari dampak banjir.

Temuan tersebut turut dikonfirmasi melalui hasil sidak yang dipublikasikan Ombudsman.

Kondisi bangunan yang sudah tua dan mengalami kebocoran di sejumlah titik semakin memperumit persoalan kelayakan hunian. Terlebih, jumlah warga binaan yang mencapai lebih dari tiga kali kapasitas ideal membuat persoalan sanitasi, kesehatan, dan kenyamanan menjadi semakin mendesak.

Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Pemasyarakatan

Berbagai temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Ombudsman RI untuk mendorong perbaikan pelayanan di Lapas Perempuan Batam.

Perbaikan yang menjadi perhatian mencakup pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, peningkatan kelayakan fasilitas hunian, pembenahan sanitasi, serta penanganan persoalan kelebihan kapasitas.

Ombudsman juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak yang tinggal bersama ibu mereka di dalam lapas.

Pemenuhan hak anak atas kebutuhan pangan, kesehatan, dan layanan imunisasi menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian agar kondisi pemasyarakatan tidak menghambat tumbuh kembang mereka.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *