Bentrokan Maut di Setokok Batam Kembali Memanas di Meja Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka Keenam

MimbarJurnalis.com, BATAM – Penyidikan kasus bentrokan berdarah di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, terus berkembang. Polresta Barelang kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial MG, sehingga total tersangka dalam perkara yang menewaskan dua orang tersebut kini mencapai enam orang.

Penambahan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan bentrokan maut yang terjadi pada 14 September 2026. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri persoalan lahan yang diduga menjadi latar belakang konflik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan penetapan tersangka baru tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (30/9/2026).

“Iya, ada penambahan satu tersangka lagi,” kata Anggoro.

Sebelum MG ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah menetapkan lima orang lainnya, yakni RS, P, SH, R, dan Z. Tiga nama pertama ditetapkan lebih dahulu, sementara R dan Z terseret dalam perkara yang berkaitan dengan senjata tajam.

Dengan penetapan MG, jumlah tersangka dalam kasus bentrokan di Pulau Setokok bertambah menjadi enam orang.

Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, pada Senin (14/9/2026). Bentrokan mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Insiden ini diduga berkaitan dengan persoalan lahan yang memicu perselisihan antarpihak. Namun, polisi masih mendalami latar belakang konflik untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Dalam proses penyidikan, Polresta Barelang telah memeriksa sedikitnya 23 saksi. Keterangan mereka dikumpulkan untuk mengurai kronologi bentrokan sekaligus memperjelas peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut.

Polisi Buka Peluang Tersangka Bertambah

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo sebelumnya menegaskan bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Kami mohon waktu, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Kami akan mencukupi alat bukti-alat bukti yang ada. Apabila bukti tercukupi dan terpenuhi, kami akan menambah tersangka kembali,” tegas Agung.

Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan saksi, mencocokkan alat bukti, serta mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab bentrokan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan dua orang itu.

Hingga Rabu (30/9/2026), proses penyidikan masih berlangsung. Polisi belum menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Penetapan MG menjadi tersangka keenam menandai babak baru pengusutan kasus bentrokan maut di Setokok. Publik kini menanti perkembangan penyidikan berikutnya, terutama terkait pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden berdarah di kawasan Barelang tersebut.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *