MimbarJurnalis.com, Tanjungpinang – Di tengah besarnya potensi kelautan yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau, nasib para nelayan dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Kondisi tersebut mendorong Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, SE., MM, meminta Pemerintah Provinsi Kepri segera menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Menurut Wahyu, kekayaan laut yang menjadi keunggulan Kepri seharusnya mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak nelayan yang menghadapi berbagai kendala.
Mulai dari keterbatasan alat tangkap, mahalnya biaya melaut, sulitnya memperoleh modal usaha, hingga persoalan harga hasil tangkapan yang kerap tidak stabil.
“Kepri dikenal sebagai provinsi maritim dengan wilayah laut mencapai lebih dari 96 persen. Sudah seharusnya nelayan mendapatkan perlindungan dan dukungan yang lebih nyata melalui regulasi daerah,” kata Wahyu.
Ia menilai, keberadaan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan akan menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi para nelayan dalam menjalankan usahanya.
Selain mengatur perlindungan wilayah tangkap tradisional, regulasi tersebut juga diharapkan mampu membuka akses pembiayaan, memberikan jaminan asuransi bagi nelayan, menyediakan bantuan alat tangkap, hingga memperkuat infrastruktur perikanan seperti pelabuhan, tempat pelelangan ikan, dan fasilitas penyimpanan hasil laut.
Wahyu menegaskan, pembangunan sektor kelautan tidak hanya berbicara tentang besarnya potensi sumber daya, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi pelaku utama di sektor tersebut.
“Laut Kepri adalah sumber penghidupan masyarakat pesisir. Jika nelayan terlindungi dan kesejahteraannya meningkat, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Menurutnya, sudah saatnya Kepri memiliki regulasi yang secara khusus berpihak kepada nelayan, sehingga kekayaan laut yang melimpah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir.






