MimbarJurnalis.com, BATAM – Perairan Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan setelah kapal kargo asing Fuchangxing 1 dicegat tim gabungan aparat penegak hukum di perairan Anambas, Minggu (23/8/2026).
Kapal berbendera Komoro tersebut diduga membawa narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar, bahkan disebut mencapai ratusan kilogram.
Operasi penindakan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, BNNP Kepri, serta Bea Cukai.
Dari informasi awal yang dihimpun, petugas menemukan 40 karung berisi barang yang diduga ketamin di atas kapal.
BNN RI Benarkan Ada Ratusan Kilogram Ketamin
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Dr. Aswin Sipayung, membenarkan adanya penindakan terhadap kapal di perairan Anambas yang diduga membawa narkotika jenis ketamin.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (23/8/2026).
“Benar, jumlahnya mencapai ratusan kilogram,” ujar Aswin seperti dikutip hallopos, Selasa (25/8/2026).
Meski demikian, aparat belum mengungkapkan jumlah pasti berat barang bukti maupun nilai keseluruhan narkotika yang ditemukan.
11 Orang Diamankan, 10 ABK Myanmar dan 1 Warga Taiwan
Selain menyita puluhan karung yang diduga berisi ketamin, tim gabungan juga mengamankan 11 orang yang berada di atas kapal.
Informasi sementara menyebutkan, mereka terdiri dari:
10 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar
1 warga negara Taiwan
Seluruh awak kapal kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, juga membenarkan adanya penindakan terhadap kapal Fuchangxing 1.
Namun, ia menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Iya, masih proses,” ujar Suyono singkat.
Fuchangxing 1 Dikawal Usai Dicegat di Perairan Anambas
Setelah dicegat di perairan Anambas, kapal Fuchangxing 1 kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapal patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri turut dikerahkan dalam proses pengawalan kapal tersebut.
Informasi yang beredar menyebut kapal bersama kru dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan oleh aparat. Namun, detail resmi mengenai lokasi akhir pemeriksaan, jumlah pasti barang bukti, asal ketamin, hingga tujuan pengiriman masih menunggu keterangan lengkap dari pihak berwenang.
Perairan Kepri Kembali Jadi Sorotan Jalur Penyelundupan Narkotika
Penindakan terhadap Fuchangxing 1 terjadi hanya beberapa hari setelah aparat gabungan di Kepulauan Riau mengungkap dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menggunakan jalur laut.
Kondisi tersebut kembali menyoroti kerawanan perairan Kepulauan Riau yang berada di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Namun, aparat penegak hukum masih berhati-hati dalam menyimpulkan keseluruhan kasus Fuchangxing 1.
Hingga kini, tim gabungan masih melakukan penggeledahan, pemeriksaan terhadap awak kapal, serta pendalaman terhadap barang yang ditemukan.
Kepastian mengenai berat total ketamin, asal barang, tujuan pengiriman, nilai narkotika, hingga jaringan yang terlibat masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini pun berpotensi menjadi salah satu pengungkapan narkotika besar di perairan Kepulauan Riau apabila dugaan ratusan kilogram ketamin tersebut dikonfirmasi sepenuhnya oleh aparat.
Tian






