Kepri Kembali Jadi Jalur Narkotika? Dua Kapal Diamankan, 800 Kg Ketamin Ditemukan

MimbarJurnalis.com, BATAM – Pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Kepulauan Riau kembali mengundang perhatian. Tim gabungan ternyata tidak hanya mengamankan satu kapal.

Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepulauan Riau, dan Bea Cukai dilaporkan mengamankan dua kapal yang diduga mengangkut narkotika di wilayah perairan Kepri.

Salah satu kapal yang telah diketahui identitasnya adalah MV Fuchangxing 1. Berdasarkan informasi sementara, dari penindakan terhadap kapal tersebut ditemukan barang bukti yang diduga berupa 800 kilogram ketamin.

Sementara satu kapal lainnya masih menjadi perhatian karena hingga kini identitasnya belum dapat diungkap secara lengkap.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya dua kapal yang diamankan dalam operasi tersebut.

Namun, ia mengatakan pemeriksaan terhadap kapal kedua masih berlangsung sehingga informasi lebih rinci belum dapat disampaikan kepada publik.

“Kapal yang satu belum bisa diidentifikasi secara lengkap karena kapal masih dalam pemeriksaan,” kata Nona saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Satu Kapal Digeser ke Tanjung Uncang Batam

Nona mengatakan, dirinya juga baru menerima informasi mengenai pergerakan salah satu kapal yang telah diamankan.

Kapal tersebut disebut telah digeser menuju kawasan Tanjung Uncang, Batam, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya baru saja terinfo bahwa kapal yang satu baru digeser ke Tanjung Uncang, Batam,” ujarnya.

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapal mana yang telah dipindahkan ke Batam serta hasil pemeriksaan awal terhadap kapal tersebut.

Aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, dan barang bukti yang ditemukan.

800 Kilogram Ketamin Terungkap

Dalam operasi gabungan tersebut, tim menemukan barang yang diduga narkotika dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi sementara yang telah disampaikan pihak kepolisian, jumlah barang bukti yang diketahui mencapai 800 kilogram ketamin.

“800 kg ketamin,” kata Nona saat dikonfirmasi mengenai jumlah narkotika yang telah diketahui.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara lengkap apakah seluruh barang bukti tersebut ditemukan di MV Fuchangxing 1 atau terdapat temuan lain dari kapal kedua.

Pemeriksaan terhadap kapal kedua masih dilakukan oleh tim gabungan.

“Kapal kedua masih pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya MV Fuchangxing 1 Diamankan di Perairan Anambas

Sebelumnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai mengamankan MV Fuchangxing 1 di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam pemeriksaan awal, tim menemukan barang yang diduga narkotika dalam jumlah besar.

Selain barang bukti, aparat juga mengamankan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan asing atau WNA.

Nona sebelumnya membenarkan penindakan terhadap kapal tersebut. Saat itu, pihak kepolisian menyatakan jenis narkotika yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan.

“Benar ditemukan barang narkotika dalam jumlah besar, namun jenisnya belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan tim. Tunggu saja informasi lanjut dari tim yang melakukan pemeriksaan,” kata Nona, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia juga membenarkan bahwa 10 awak kapal WNA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.

“Benar telah diamankan 10 orang awak kapal WNA dari Kapal MV Fuchangxing 1,” ujarnya.

Misteri Kapal Kedua Masih Diselidiki

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, sejumlah informasi penting terkait operasi tersebut masih belum diungkap.

Mulai dari identitas kapal kedua, jumlah awak kapal yang diamankan, lokasi penindakan, hingga kemungkinan adanya barang bukti narkotika tambahan masih dalam proses pemeriksaan.

Polda Kepri menyatakan tim gabungan masih bekerja untuk memastikan seluruh fakta dalam operasi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena pengamanan dua kapal tersebut terjadi setelah sebelumnya perairan Kepri juga menjadi lokasi pengungkapan kasus besar penyelundupan ketamin.

Dengan temuan sementara mencapai 800 kilogram ketamin dan masih adanya satu kapal yang belum teridentifikasi secara lengkap, publik kini menanti hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim gabungan terkait dugaan jaringan penyelundupan narkotika yang beroperasi melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *