Razia THM Batam Dini Hari, Dua Pelajar Kelas 1 SMA Berusia 16 Tahun Terjaring

MimbarJurnalis.com, BATAM – Operasi gabungan penegakan ketertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam menemukan dua remaja yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Keduanya diperkirakan berusia 16 tahun dan tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat petugas melakukan pemeriksaan.

Kedua remaja tersebut terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi yang digelar tim gabungan pada Sabtu (10/10/2026) malam hingga Minggu (11/10/2026) dini hari.

Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten POM Yose Rizal, mengatakan penanganan kedua remaja itu telah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Proses selanjutnya, kata dia, termasuk pemanggilan orang tua kedua remaja tersebut.

“Untuk 2 anak di bawah umur yang terjaring, penanganannya sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Satpol-PP Batam sesuai dengan kewenangan mereka untuk proses tindak lanjut, termasuk pemanggilan orang tua,” kata Yose Rizal seusai razia di kawasan Harbourbay, Kecamatan Batuampar.

Tujuh Tempat Hiburan Malam di Batam Diperiksa

Operasi gabungan tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.55 WIB. Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, yakni Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Propam Polri, Satpol-PP, Kantor Imigrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Petugas melakukan pemeriksaan di tujuh tempat hiburan malam, meliputi Red Fox, Grand Ozon KTV, J&J Club KTV, Atmos 2022, D’Vibes Cafe & KTV, Grand Dragon PUB & KTV Room, serta Formosa Executive Entertainment.

Menurut Yose Rizal, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Gaktib Yustisi Triwulan IV untuk menjaga kedisiplinan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah Kota Batam.

Ia menjelaskan, sasaran utama dari unsur Polisi Militer adalah mencari anggota TNI yang memasuki tempat hiburan malam yang dilarang bagi prajurit. Namun, karena operasi melibatkan berbagai instansi, setiap unsur menjalankan pemeriksaan sesuai tugas pokok dan kewenangannya.

“Tujuan utama dari kami pribadi adalah mencari oknum anggota TNI yang memasuki tempat hiburan malam terlarang. Namun, karena ini merupakan razia gabungan, masing-masing instansi menyasar target sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” ujarnya.

Imigrasi Awasi WNA, Satpol PP Tertibkan Anak di Bawah Umur

Dalam operasi tersebut, Kantor Imigrasi berfokus pada pengawasan warga negara asing (WNA), khususnya terkait kelengkapan dokumen keimigrasian. Sementara itu, Satpol-PP menjalankan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta penertiban anak di bawah umur.

Penanganan dua remaja yang diperkirakan berusia 16 tahun itu menjadi salah satu temuan dalam pemeriksaan tempat hiburan malam di Batam pada akhir pekan tersebut.

Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Korps Penerbang (Pnb) Indra Alexander Yosef Lessy, menegaskan bahwa penegakan disiplin prajurit dan sinergi antarlembaga akan terus ditingkatkan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis di Kota Batam.

Tian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *