MimbarJurnalis.com, JOHOR BAHRU– Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui fasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Dari jumlah tersebut, 85 orang diberangkatkan menuju Batam, sedangkan 44 lainnya dipulangkan melalui Dumai, Riau.
Pemulangan yang berlangsung pada Oktober 2026 ini terdiri dari 129 WNI bermasalah keimigrasian atau deportan dan seorang PMI yang sakit akibat kecelakaan kerja. KJRI Johor Bahru memastikan proses kepulangan dilakukan secara aman, tertib, dan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Mayoritas WNI deportan dalam pemulangan kali ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
85 WNI Dipulangkan Lewat Batam, 44 Orang Melalui Dumai
Pemulangan 129 WNI deportan dilakukan melalui dua jalur transportasi laut. Sebanyak 85 orang dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Stulang Laut, menuju Terminal Feri Internasional Batam Center menggunakan feri Pulo Rondo.
Sementara itu, sebanyak 44 WNI dari DTI Kemayan dipulangkan melalui rute Pahang–Dumai. Mereka bertolak dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai menggunakan feri MV Indomal Kingdom.
Kedua jalur tersebut menjadi bagian dari upaya KJRI Johor Bahru untuk memastikan WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.
KJRI Fasilitasi Pemulangan PMI Korban Kecelakaan Kerja
Selain mengawal pemulangan deportan, KJRI Johor Bahru juga membantu kepulangan seorang PMI bernama Johan Arifin yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja.
Pada 27 Oktober 2026, Rumah Sakit Sultan Aminah (HSA) Johor Bahru menghubungi KJRI untuk berkoordinasi mengenai pemulangan Johan. Ia diketahui telah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak 24 Oktober 2026 setelah mengalami kecelakaan kerja.
Menindaklanjuti permintaan rumah sakit agar pasien dapat melanjutkan perawatan di Indonesia, Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru segera menghubungi keluarga Johan di Tanah Air.
Satgas PPT juga membantu memfasilitasi pembayaran denda keimigrasian di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), sehingga proses pemulangannya dapat segera dilaksanakan.
Langkah tersebut dilakukan agar Johan dapat kembali ke Indonesia dan melanjutkan perawatan dengan dukungan keluarga.
KJRI Johor Bahru Imbau Calon PMI Berangkat Lewat Jalur Resmi
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI yang dipulangkan dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman para deportan harus menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berencana mencari pekerjaan di luar negeri.
Calon pekerja migran diimbau untuk memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi agar hak, keamanan, dan perlindungan selama bekerja di negara tujuan lebih terjamin.
Masyarakat juga diminta mencari informasi dan berkonsultasi dengan instansi berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru Dampingi Pemulangan 5.151 WNI
Berdasarkan catatan KJRI Johor Bahru, sejak Januari hingga Oktober 2026, total 5.151 WNI telah mendapatkan pendampingan dalam proses pemulangan dari Malaysia.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.636 laki-laki, 1.472 perempuan, dan 43 anak-anak.
KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, Rumah Sakit Sultan Aminah, serta berbagai mitra di Indonesia yang turut mendukung proses pemulangan.
Mitra tersebut meliputi BP3MI, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan para WNI yang tiba di pelabuhan Indonesia dapat memperoleh pendampingan hingga melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing.
Denni





