MimbarJurnalis.com, BATAM – Kepulauan Riau berpeluang mengambil peran dalam pengembangan energi nuklir nasional. Pemerintah Indonesia memasukkan Kota Batam sebagai salah satu wilayah yang dikaji untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), seiring upaya mencari sumber energi baru guna memenuhi kebutuhan listrik di masa depan.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mendukung rencana pengembangan PLTN di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Bahlil, Batam menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam studi awal pemerintah untuk mendukung kebutuhan energi nasional. Meski demikian, rencana tersebut belum memasuki tahap keputusan akhir karena masih membutuhkan kajian dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Salah satu studi lokasi yang kita tempatkan, kita akan taruh di Kepri yaitu di Batam untuk bagaimana menopang energi kita. Ini masih dalam kajian dan pemeriksaan,” kata Bahlil.
Batam Dikaji Jadi Lokasi PLTN, Masih Tunggu Studi Kelayakan
Masuknya Batam dalam kajian pembangunan PLTN menjadi perhatian karena wilayah ini memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional. Lokasinya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia juga menjadikan Batam salah satu kawasan penting dalam aktivitas industri dan ekonomi regional.
Namun, pemerintah belum menetapkan Batam sebagai lokasi final pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.
Penentuan lokasi masih menunggu hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS), termasuk pemeriksaan terhadap berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum proyek dapat direalisasikan.
Dengan demikian, rencana pembangunan PLTN di Batam saat ini masih sebatas tahap kajian. Belum ada kepastian mengenai lokasi spesifik, jadwal pembangunan, maupun target operasional pembangkit tersebut.
Selain Batam, Sumatra dan Kalimantan Juga Masuk Kajian
Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan Kepulauan Riau dalam rencana pengembangan energi nuklir. Pulau Sumatra dan Kalimantan juga masuk dalam wilayah yang dikaji untuk kemungkinan pembangunan PLTN.
Sementara itu, untuk wilayah Halmahera, Maluku Utara, pemerintah telah melakukan penjajakan kerja sama teknologi dengan Rosatom, perusahaan nuklir milik negara Rusia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengeksplorasi potensi energi nuklir sebagai salah satu pilihan untuk menopang kebutuhan listrik nasional.
Meski demikian, realisasi setiap proyek tetap bergantung pada hasil kajian, kesiapan teknologi, serta pemenuhan standar dan ketentuan yang berlaku.
Bahlil Tegaskan Indonesia Berhak Menentukan Lokasi PLTN
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik di wilayah nasional selama memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian Indonesia dalam mengambil keputusan terkait pengembangan energi di dalam negeri.
“Bangsa kita ini tidak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah kita, kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, apa urusannya?” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah mengenai kewenangan nasional dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur energi.
Bagi Batam dan Kepulauan Riau, masuknya wilayah ini dalam kajian PLTN menjadi perkembangan yang menarik untuk dicermati. Namun, masyarakat masih harus menunggu hasil studi kelayakan dan keputusan resmi pemerintah untuk mengetahui apakah Batam benar-benar akan menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Nang
Sumber: Warta Ekonomi







