MimbarJurnalis.com, BATAM – Video yang memperlihatkan aksi pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang kembali viral di media sosial. Menanggapi beredarnya video tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan peristiwa itu bukan kejadian baru, melainkan kasus yang terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani aparat penegak hukum.
Meski demikian, BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ikon wisata sekaligus landmark kebanggaan Kota Batam tersebut agar terhindar dari aksi vandalisme yang merugikan kepentingan publik.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan begitu menerima laporan saat kejadian, petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung bergerak ke lokasi.
“Dua orang berinisial TS dan SH yang diduga terlibat berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ariastuty, Sabtu (1/8/2026), dikutip dari laman resmi BP Batam.
Pelaku Diduga Mengira Kabel Berisi Tembaga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kabel yang dipotong merupakan instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang terpasang hingga bagian atas Jembatan Barelang.
Namun, kabel tersebut tidak dibawa kabur. Pelaku diduga hanya memotong kabel karena mengira material di dalamnya mengandung tembaga yang memiliki nilai jual.
Faktanya, kabel tersebut bukan berbahan tembaga, sehingga aksi tersebut hanya menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum tanpa menghasilkan barang yang diinginkan pelaku.
BP Batam Perketat Pengamanan Jembatan Barelang
Meski instalasi lampu sorot merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum, BP Batam menegaskan akan terus memperkuat sistem pengamanan di kawasan Jembatan Barelang.
Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan patroli rutin melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan serta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah aksi vandalisme kembali terjadi.
BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.
Warga Diminta Ikut Jaga Aset Negara
Ariastuty mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, keberadaan Jembatan Barelang bukan hanya sebagai infrastruktur penghubung antarpulau, tetapi juga menjadi ikon pariwisata dan simbol kemajuan Kota Batam.
“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.
BP Batam juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga aset negara tetap aman dan terpelihara.
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty.
Toni






