MimbarJurnalis.com, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan jalanan di Kota Batam. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/8/2026) dini hari, petugas menindak 41 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kepri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
Patroli Besar-besaran di Titik Rawan Balap Liar
KRYD diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, serta diikuti Kabid Keuangan Polda Kepri bersama personel yang tergabung dalam surat perintah (sprin) KRYD.
Dalam arahannya, Gathut menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas secara preventif, persuasif, dan humanis serta tidak melakukan pengejaran terhadap pelaku balap liar demi menghindari risiko kecelakaan,” tegasnya.
Usai apel, personel langsung bergerak melakukan patroli skala besar ke sejumlah ruas jalan dan lokasi yang selama ini dikenal rawan menjadi arena balap liar maupun gangguan kamtibmas.
41 Motor Knalpot Brong Ditindak
Selain memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, petugas juga melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 41 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak.
Penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus mengurangi kebisingan yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong.
Balap Liar Paling Rawan Tengah Malam
Berdasarkan hasil evaluasi Polda Kepri, aksi balap liar di Kota Batam umumnya terjadi pada rentang waktu pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Karena itu, seluruh personel diminta tetap siaga pada jam-jam rawan tersebut untuk mengantisipasi munculnya aksi balap liar maupun tindak kejahatan jalanan lainnya.
Polda Kepri menyebut pelaksanaan KRYD secara rutin mulai menunjukkan hasil positif, ditandai dengan menurunnya aktivitas balap liar di sejumlah titik yang sebelumnya sering menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku.
Polda Kepri Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam maupun melalui Super Apps Presisi Polri.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi Kota Batam yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Alex






