MimbarJurnalis.com, JAKARTA – Akademisi hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar program wajib belajar di Indonesia diperluas hingga jenjang perguruan tinggi, setidaknya sampai sarjana (S1) atau tiga tahun pertama kuliah. Usulan ini dinilai perlu dipertimbangkan agar akses pendidikan tinggi semakin terbuka bagi masyarakat, terutama di tengah biaya kuliah yang terus menjadi sorotan.
Jimly menyampaikan usulan tersebut dalam diskusi melalui Zoom pada Kamis (22/10/2026). Ia menilai program wajib belajar di Indonesia seharusnya terus mengalami peningkatan, bukan hanya diperluas ke jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, program wajib belajar telah berkembang sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto hingga mencapai jenjang pendidikan 12 tahun. Namun, setelah puluhan tahun, ia menilai perlu ada terobosan baru untuk memperluas akses pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Seyogyanya ini kita diskusikan bagaimana caranya supaya meningkat ini (wajib belajar) jadi dunia perguruan tinggi paling enggak S1 itu jadi wajib belajar juga atau minimal 3 tahun pertama, tergantung kemampuan anggaran,” kata Jimly.
Jimly Soroti Perkembangan Wajib Belajar yang Dinilai Jalan di Tempat
Jimly menilai pemerintah perlu mengevaluasi perkembangan kebijakan wajib belajar setelah berjalan selama puluhan tahun. Menurutnya, peningkatan program pendidikan seharusnya diarahkan hingga jenjang yang lebih tinggi agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengenyam pendidikan.
Ia mempertanyakan mengapa pengembangan wajib belajar belum diarahkan secara signifikan ke pendidikan tinggi, meskipun Indonesia telah melewati berbagai perubahan politik dan pemerintahan.
“Nah, masa sekarang 30 tahun (sejak pengadaan program era Soeharto) tidak nambah-nambah nambahnya cuma 1 tahun turun ke bawah lagi (jenjangnya) PAUD,” ujarnya.
Jimly juga menilai hasil reformasi di bidang pendidikan perlu dievaluasi, terutama dalam hal pemerataan akses dan keterjangkauan biaya pendidikan bagi masyarakat.
Biaya Kuliah Mahal Jadi Sorotan
Selain persoalan wajib belajar, Jimly menyoroti biaya pendidikan tinggi di Indonesia yang dinilai semakin mahal. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara yang menyediakan pendidikan tinggi gratis atau memberikan dukungan pembiayaan besar kepada mahasiswa.
Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya tidak menjadikan keuntungan komersial sebagai tujuan utama. Pendidikan tinggi perlu mengutamakan kepentingan masyarakat dan memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda.
Pandangan tersebut menjadi sorotan di tengah perdebatan mengenai keterjangkauan biaya kuliah dan pemerataan kesempatan masuk perguruan tinggi di Indonesia.
DPR Bahas Wajib Belajar 13 Tahun dalam Revisi UU Sisdiknas
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah mengungkapkan rencana memasukkan ketentuan wajib belajar 13 tahun dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Komisi X DPR yang kala itu dijabat Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa program tersebut dirancang dimulai dari PAUD, kemudian berlanjut ke jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas (SMA).
“Dalam konsep Revisi UU Sisdiknas, ada nomenklatur wajib belajar 13 tahun yang dimulai sejak PAUD. Sekolah Menengah, hingga SMA,” kata Hetifah kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2026).
Menurut Hetifah, memasukkan PAUD ke dalam program wajib belajar berarti pemerintah perlu hadir dalam pengaturan, pembiayaan, dan penjaminan mutu layanan pendidikan tersebut.
Usulan Jimly untuk memperluas wajib belajar hingga perguruan tinggi kini menambah sorotan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. Namun, penerapannya masih perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara, skema pembiayaan, serta kesiapan perguruan tinggi agar akses pendidikan tinggi dapat diperluas tanpa mengabaikan kualitas.
Kaka






