Mimbarjurnalis.com, Yogyakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, turun langsung menemui orang tua korban dalam rapat koordinasi yang digelar di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Kota Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penanganan kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare yang belakangan menyita perhatian publik.
Kehadiran Menteri PPPA bertujuan menyerap secara langsung aspirasi keluarga korban, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. “Saya datang ke Yogyakarta dengan satu tujuan, memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kasus daycare yang tidak memenuhi standar pengasuhan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian agar tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para orang tua menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan yang komprehensif, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan anak ke depan.
Menanggapi hal itu, Menteri PPPA menegaskan bahwa tuntutan para orang tua sejalan dengan agenda Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga pengawalan kasus dapat dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. “Apa yang diinginkan orang tua sejatinya sudah menjadi agenda pemerintah kota. Ini sejalan, tinggal kita kawal bersama,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam aspek regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap operasional daycare. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi nasional agar seluruh fasilitas penitipan anak di Indonesia memenuhi standar layanan dan perlindungan yang ditetapkan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah bergerak cepat sejak kasus mencuat dengan melakukan asesmen terhadap korban, baik anak maupun orang tua. Langkah ini dinilai krusial agar penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis korban dan keluarganya.
“Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap daycare. Kami berharap Yogyakarta menjadi titik awal evaluasi nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui penguatan tata kelola daycare, termasuk edukasi, pengawasan, dan pembenahan regulasi.
“Kami memastikan arahan Menteri segera ditindaklanjuti, termasuk pelaksanaan regulasi yang ada. Tuntutan orang tua korban menjadi perhatian serius, tidak hanya terkait pemulihan anak, tetapi juga pendampingan bagi orang tua, termasuk kondisi sosial mereka,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Menteri PPPA juga menghadiri konferensi pers bersama jajaran kepolisian, DPRD, kejaksaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Keterlibatan lintas lembaga ini mencerminkan respons cepat dan kolaboratif dalam penanganan kasus sejak hari pertama.






