Mimbarjurnalis.com- Tanjungpinang, Memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada Minggu (10/11), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memberikan layanan Jasvicall gratis kepada seluruh warga binaan.
Inisiatif ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan sekaligus upaya Rutan Tanjungpinang untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan.
Layanan Jasvicall sendiri adalah inovasi yang dirancang untuk meminimalisir penggunaan ponsel ilegal di dalam rutan.
Layanan ini disediakan bekerja sama dengan pihak ketiga, CV. Muffaindo, dengan tarif reguler sebesar Rp. 500,- per menit yang hasilnya diserahkan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, dalam momen istimewa Hari Pahlawan ini, warga binaan dapat menikmati layanan tersebut tanpa dikenakan biaya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda, menegaskan bahwa salah satu hak penting warga binaan adalah mendapatkan akses informasi dan menjalin komunikasi dengan keluarga.
“Dalam rangka memenuhi hak tersebut, sekaligus memperingati Hari Pahlawan, kami gratiskan layanan Jasvicall ini.
Harapannya, ini dapat memberikan kebahagiaan bagi warga binaan dan mempererat hubungan mereka dengan keluarga di luar,” ujar Yongki.
Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh warga binaan, yang merasa senang dan berharap kegiatan serupa dapat diadakan pada hari-hari besar lainnya.
Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian Rutan Tanjungpinang terhadap hak-hak warga binaan, tetapi juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan Rutan. (Maman)